logo Kompas.id
HumanioraWacana Cuti Ayah PNS...
Iklan

Wacana Cuti Ayah PNS Mengungkit Urgensi RUU KIA

Pembahasan RUU KIA mandek sejak Juni 2022 karena sejumlah perusahaan masih berat memberikan cuti ayah bagi karyawannya.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 5 menit baca
Seorang bapak di Papua sedang mengasuh anak
KOMPAS/PRIYOMBODO

Seorang bapak di Papua sedang mengasuh anak

JAKARTA, KOMPAS — Wacana pemberian cuti melahirkan bagi ayah pegawai negeri sipil mendapatkan respons positif dari masyarakat karena keterlibatan ayah dalam mengasuh anak dan mendampingi istri yang baru melahirkan sangat penting untuk masa depan. Ini sekaligus mengungkit nasib Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA yang tidak kunjung disahkan.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini, setuju dengan wacana ini. Namun, dia mendorong agar wacana ini tidak hanya diterapkan pada pegawai negeri sipil, tetapi juga bagi semua ayah pekerja di Indonesia melalui pengesahan RUU KIA.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000