logo Kompas.id
HumanioraSampah Puntung Rokok Masih...
Iklan

Sampah Puntung Rokok Masih Luput dari Perhatian

Pemerintah Indonesia harus mendorong pasal soal puntung rokok masuk dalam perjanjian internasional tentang plastik.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Tali air di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020), diisi oleh sampah sisa puntung rokok.
ADITYA DIVERANTA

Tali air di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020), diisi oleh sampah sisa puntung rokok.

JAKARTA, KOMPAS — Timbulan sampah puntung rokok belum menjadi perhatian dalam pemilahan sampah. Padahal, jumlahnya yang sangat besar bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. Pemerintah dan masyarakat perlu memitigasi persoalan ini demi menyelamatkan lingkungan, terutama sumber daya air.

Laporan United Nations Development Programme tahun 2017 menunjukkan, sebanyak 4,5 triliun puntung rokok atau setara dengan 766 juta ton sampah beracun berakhir di lautan di seluruh dunia. Di Indonesia, konsumsi tembakau yang mencapai 322 miliar batang pada 2020 menghasilkan sekitar 107,3 ton sampah puntung rokok.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000