Gangguan Prostat, Waspada pada Usia Lebih dari 50 Tahun
Gangguan pada prostat lebih banyak ditemukan pada laki-laki usia lanjut, terutama pada usia di atas 50 tahun.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
Dunia baru-baru ini dihebohkan dengan kabar Raja Charles III yang harus dirawat karena kondisi pembesaran prostat. Tidak lama setelah keluar dari rumah sakit, Charles III harus mulai menjalani perawatan kanker, yang jenis kankernya belum diungkap oleh Rumah Tangga Kerajaan Inggris.
Gangguan pembesaran prostat memang kerap ditemukan pada laki-laki berusia lanjut. Prostat merupakan kelenjar yang berada di bawah kandung kemih. Kelenjar ini mengelilingi saluran kemih yang juga menjadi tempat keluarnya urine atau air kencing. Ukuran dari organ yang hanya dimiliki oleh laki-laki ini akan bertambah besar seiring bertambahnya usia.
Namun, kondisi pembesaran prostat yang tidak normal perlu diwaspadai. Pembesaran prostat bisa terjadi karena adanya sumbatan pada saluran tersebut sehingga akan berpengaruh pada aktivitas berkemih.
Sebagian orang mungkin berpikir bahwa berkurangnya kekuatan ketika berkemih merupakan kondisi yang normal bagi laki-laki berusia lanjut. Padahal, hal itu tidak benar.
Gangguan ketika berkemih atau buang air kecil bisa menjadi tanda dari adanya pembesaran prostat. Gangguan itu, misalnya, berupa sulit buang air kecil, kekuatan aliran pancaran urine berkurang, harus mengejan untuk berkemih, berkemih terputus-putus, sering merasa ingin berkemih, tidak dapat menahan rasa ingin buang air kecil, serta adanya darah dalam urine.
Pemeriksaan harus segera dilakukan ketika terjadi tanda tersebut. Pemeriksaan lanjutan juga harus dijalankan untuk mengetahui apakah ada sel kanker yang dapat menyebabkan kanker prostat.
”Gangguan pada prostat ini sering kali ditemukan pada laki-laki di atas usia 50 tahun. Meski ada juga yang ditemukan di bawah usia tersebut, itu jarang. Karena itu, sangat dianjurkan bagi laki-laki usia 50 tahun ke atas untuk melakukan skrining (penapisan) gangguan prostat, terutama ketika muncul gangguan berkemih,” ujar Guru Besar Bidang Urologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Agus Rizal Ardy Hariandy Hamid ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Agus yang juga dokter spesialis urologi Subdivisi Urologi Onkologi RS Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengatakan, penapisan sebaiknya tetap dilakukan sekalipun tidak ada gejala yang timbul. Sebab, gangguan prostat, termasuk pembesaran prostat dan kanker prostat, bisa terjadi tanpa gejala.
Pembesaran prostat tidak dapat diartikan sebagai tanda ataupun gejala dari adanya kanker prostat.
Masyarakat perlu memahami pula bahwa gangguan pembesaran prostat dan kanker prostat merupakan penyakit yang berbeda. Karena itu, pembesaran prostat tidak dapat diartikan sebagai tanda ataupun gejala dari adanya kanker prostat.
Akan tetapi, ketika seseorang mengalami pembesaran prostat, pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan untuk deteksi kanker prostat, perlu dilakukan. Adanya kecurigaan terhadap kanker prostat akan lebih baik sehingga konfirmasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan sekaligus menjadi upaya deteksi dini.
Kanker prostat menempati urutan kelima dari kasus kanker terbanyak pada laki-laki di Indonesia dengan angka kejadian 11,6 kasus per 100.000 laki-laki. Sementara angka kematiannya 4,5 per 100.000 laki-laki. Serupa dengan jenis kanker lain, sebagian besar pasien kanker prostat di Indonesia ditemukan sudah dalam stadium lanjut.
Penyebab gangguan prostat
Agus mengatakan, belum ada penelitian dan bukti yang menunjukkan penyebab khusus dari gangguan prostat pada laki-laki. Selain itu, tidak ada bukti bahwa kondisi gangguan prostat terkait dengan aktivitas seksual seseorang.
”Dari berbagai kasus yang sudah kami tangani, kondisi pasien bervariasi. Namun, sampai saat ini tidak ada bukti bahwa gangguan prostat dipengaruhi oleh hubungan suami istri (aktivitas seksual) yang terlalu sering atau terlalu jarang. Pola hidup yang tidak sehat yang justru bisa menjadi faktor risiko,” katanya.
Adapun faktor risiko tersebut antara lain kurangnya aktivitas fisik; kebiasaan merokok; obesitas; konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak; serta adanya keturunan. Usia lebih dari 50 tahun juga menjadi faktor risiko yang harus diperhatikan.
Itu sebabnya, cara yang paling tepat untuk mencegah terjadinya gangguan pada prostat adalah menghindari faktor risiko tersebut. Prinsip hidup sehat yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan amat baik untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip tersebut adalah prinsip CERDIK, yakni cek kesehatan secara rutin, enyahkan asap rokok, rajin beraktivitas fisik, diet seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres. Prinsip itu tidak hanya bisa mencegah gangguan pada prostat, tetapi juga berbagai penyakit tidak menular lain yang juga berbahaya.
Deteksi dini
Terkait kanker prostat, pemeriksaan sebagai upaya deteksi dini bisa dilakukan dengan pemeriksaan darah dan biopsi. Dalam perkembangannya, pemeriksaan darah untuk deteksi kanker prostat dapat dilakukan melalui pemeriksaan darah PSA atau prostate specific antigen. Pemeriksaan darah PSA lebih mudah dibandingkan pemeriksaan darah biasa karena bisa dilakukan tanpa harus berpuasa.
Dari hasil pemeriksaan PSA, apabila menunjukkan kadar PSA yang tinggi, kemungkinan terjadinya kanker prostat juga semakin tinggi. Kadar normal PSA kurang dari 4 nanogram per mililiter.
Dengan adanya kecurigaan tersebut, pemeriksaan lanjutan dengan biopsi dapat dilakukan. Biopsi diperlukan untuk memastikan adanya kanker. Saat ini telah tersedia teknologi terbaru dalam melakukan biopsi, yakni biopsi robotik. Pemeriksaan biopsi robotik dapat meningkatkan akurasi dalam pengambilan sampel kanker prostat.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Staf Medis Urologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo-Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Irfan Wahyudi mengatakan, pemeriksaan untuk diagnosis kanker prostat dengan biopsi robotik lebih cepat dan akurat dibandingkan metode biopsi sebelumnya.
Selain itu, waktu biopsi dengan metode robotik jauh lebih singkat serta bisa menghindari dilakukannya biopsi ulang. Adanya teknologi ini dapat mendukung layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat di Indonesia (Kompas.id, 22/9/2023).
Agus menuturkan, teknologi-teknologi terkini untuk pemeriksaan kanker prostat dan pengobatan kanker prostat sudah tersedia di dalam negeri. Jadi, masyarakat seharusnya tidak perlu ke luar negeri untuk memperoleh layanan tersebut.
”Sekitar 80-90 persen dari layanan untuk diagnosis dan perawatan gangguan prostat yang ada di luar negeri sudah tersedia di Indonesia,” katanya.
Ia pun berharap dengan semakin mudah mengakses layanan untuk deteksi dini, semakin banyak yang mau melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kesehatan berkala menjadi sangat penting, terutama pada orang berusia lebih dari 50 tahun. Harapannya, kondisi gangguan prostat bisa dideteksi sejak dini sehingga penanganannya bisa cepat dilakukan.