logo Kompas.id
HumanioraIsu Lingkungan Belum Terlalu...
Iklan

Isu Lingkungan Belum Terlalu Disoroti Ketiga Cawapres

Isu tentang kerusakan lingkungan dan upaya perbaikannya masih belum terlalu disoroti dalam debat oleh ketiga cawapres.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
Para calon wakil presiden tampil di babak terakhir dalam Debat Keempat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para calon wakil presiden tampil di babak terakhir dalam Debat Keempat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Ketiga calon wakil presiden 2024 yang berkontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 berkomitmen mengelola sektor lingkungan yang lebih baik yang diselaraskan dengan pembangunan berkelanjutan. Namun, isu kerusakan lingkungan dan upaya perbaikannya kurang disoroti para kandidat.

Pernyataan dan komitmen itu diutarakan dalam debat calon wakil presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat keempat antar-cawapres ini mengusung tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Saat memaparkan visi misinya, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menyebut pengadaan pangan nasional melalui program lumbung pangan (food estate) menciptakan sejumlah persoalan. Masalah itu meliputi, antara lain, mengabaikan petani, meninggalkan masyarakat adat, menghasilkan konflik agraria, dan merusak lingkungan. Karena itu, program tersebut harus dihentikan.

Muhaimin juga menyinggung terkait krisis iklim yang terjadi saat ini. Namun, negara belum serius mengatasi krisis iklim. Ia menyadari upaya mengatasi krisis iklim harus dimulai dengan mengedepankan etika lingkungan, yaitu adanya keseimbangan antara manusia dan alam.

”Keadilan ekologi harus jadi nomor satu. Jangan pernah membiarkan keadilan ekologi, keadilan iklim, keadilan antargenerasi tak dilaksanakan dengan baik. Hal paling pokok, kesungguhan dan komitmen melaksanakan konstitusi serta berpihak kepada rakyat dan lingkungan, bukan investor,” ujar Muhaimin dalam sesi tanya jawab.

Air mengandung lumpur mengalir dari arah lokasi tambang galian C berizin ke Sungai Tuak yang bermuara ke Batang Merao di Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (21/1/2024).  Aliran air berlumpur disertai bebatuan koral dari tambang yang marak di kawasan hulu berkontribusi terhadap sedimentasi dan pendangkalan Batang Merao.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Air mengandung lumpur mengalir dari arah lokasi tambang galian C berizin ke Sungai Tuak yang bermuara ke Batang Merao di Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (21/1/2024). Aliran air berlumpur disertai bebatuan koral dari tambang yang marak di kawasan hulu berkontribusi terhadap sedimentasi dan pendangkalan Batang Merao.

Sementara dalam visi-misinya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, belum menyoroti secara mendalam soal isu lingkungan. Gibran lebih fokus memaparkan upaya pembangunan berkelanjutan, hilirisasi, transisi energi, dan pencapaian reforma agraria.

Meski demikian, Gibran menegaskan, pembangunan yang masifharus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan dilaksanakan keberlanjutan. Pembangunan itu perlu memperhatikan aspek sekaligus memenuhi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan laporan keberlanjutan (sustainability report).

Baca juga : Isu Pangan dan Lingkungan Paling Dinanti di Debat Keempat

Iklan

Saat sesi menanggapi pernyataan cawapres lain, Gibran menyebut solusi mengatasi pertambangan yang merusak lingkungan ialah mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Sebab, sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila.

Adapun cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, saat pemaparan visi misinya mengakui bahwa kerusakan lingkungan masih terjadi dan kedaulatan pangan belum tercapai. Bahkan, sumber daya alam menjadi sumber sengketa semua pihak.

Tidak ada yang menyoroti bagaimana penegakan hukum terhadap korporasi yang sudah melanggar kebijakan atau melakukan kejahatan di sektor lingkungan.

Kemudian, saat menanggapi jawaban dari cawapres lain, Mahfud menyinggung deforestasi saat ini di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektar lahan hutan selama 10 tahun.

Akan tetapi, ia tak menampik bahwa mencabut IUP sangat sulit dilakukan karena ada banyak mafia di belakangnya.Dalam pernyataan penutup, Mahfud pun berjanji akan mengembalikan hak rakyat karena pembangunan yang merusak lingkungan.

Tidak ada kebaruan

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menilai, dibandingkan tema lainnya, isu lingkungan memang belum terlalu disoroti dan tidak dibahas secara mendalam oleh ketiga cawapres.

Ia juga melihat tidak ada kebaruan dari komitmen ataupun solusi yang ditawarkan untuk menuntaskan berbagai persoalan terkait lingkungan.

Foto udara kerusakan hutan di bagian hulu di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023). Sejumlah pihak menganalisis, musibah di lereng pegunungan dekat area Danau Toba itu diduga kuat akibat kerusakan hutan, yakni adanya penebangan pohon secara ilegal di hutan yang berada di hulu.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara kerusakan hutan di bagian hulu di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023). Sejumlah pihak menganalisis, musibah di lereng pegunungan dekat area Danau Toba itu diduga kuat akibat kerusakan hutan, yakni adanya penebangan pohon secara ilegal di hutan yang berada di hulu.

”Meski disebutkan, tidak banyak penjelasan mengenai pembukaan food estate. Kemudian, tidak ada yang menyoroti bagaimana penegakan hukum terhadap korporasi yang sudah melanggar kebijakan atau melakukan kejahatan di sektor lingkungan,” ucapnya.

Baca juga : Debat Cawapres Tema Lingkungan, Pelarangan Tambang di Pulau Kecil Perlu Perhatian

Selain itu, tak ada satu cawapres pun yang menyinggung dampak kebijakan yang abai pada lingkungan, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ataupun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal, ketentuan undang-undang itu dan aturan turunannya memicu kerusakan lingkungan.

”Dasar pencabutan izin usaha beberapa waktu lalu juga bukan perlindungan terhadap lingkungan dan penyelesaian konflik. Faktanya, sampai kini pasca-pencabutan izin itu tak ada lahan yang diserahkan kepada rakyat. Sebaliknya, kekhawatiran sekarang izin yang dicabut itu diberikan kepada korporasi hingga mengaktivasi konflik,” tuturnya.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000