Kasus Covid-19 Mencapai 1.499 Penderita, Naik Hampir 300 Kasus dalam Sehari
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada 14 Desember 2023 meningkat hampir 300 kasus dari hari sebelumnya. Peningkatan kasus Covid-19 diperkirakan akan terus berlanjut selama masa libur akhir tahun 2023.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan pada 14 Desember 2023 melaporkan jumlah kasus aktif yang terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat hampir 300 kasus dari hari sebelumnya. Lonjakan kasus Covid-19 diperkirakan masih akan terjadi, terutama selama masa libur akhir tahun 2023.
Per 14 Desember 2023, kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.499 kasus. Jumlah itu naik dari hari sebelumnya yang dilaporkan sebanyak 1.219 kasus. Terkait kasus kematian, pada Desember 2023 tercatat ada enam kematian akibat Covid-19. Dibandingkan bulan November, kasus kematian akibat Covid-19 yang dilaporkan sebanyak satu kasus.
”Kasus Covid-19 di Indonesia naik tajam sejak awal Desember 2023. Meski kenaikannya jauh dibandingkan tahun 2022, ini harus jadi kewaspadaan kita. Seluruh fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) diharapkan meningkatkan testing Covid-19,” kata Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto dalam seminar daring yang diadakan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat tajam sejak awal Desember (2023). Meski kenaikannya masih jauh dibandingkan tahun 2022, ini sudah harus menjadi kewaspadaan kita bersama.
Jumlah kasus aktif yang terjadi di masyarakat diperkirakan jauh lebih besar daripada total kasus yang dilaporkan saat ini karena pemeriksaan cukup rendah. Hal itu pula yang membuat tingkat angka positif atau positivity rate Covid-19 di Indonesia menjadi cukup tinggi sebesar 10,57 persen. Pada 14 Desember 2023, jumlah pemeriksaan yang dilaporkan hanya sekitar 2.600 tes dalam sehari.
Farchanny menuturkan, wilayah yang melaporkan adanya peningkatan kasus Covid-19 antara lain Bali, Bangka Belitung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Adapun kasus minggu tertinggi ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
Penyebab
Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan, mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia bisa terjadi akibat adanya varian baru, yakni varian Omicron XBB 1.5, Omicron subvarian EG2, dan Omicron subvarian EG5.
Varian Omicron itu masuk kategori varian yang menjadi perhatian (VOI) karena memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus. Karakteristik subvarian tersebut mampu menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi. Oleh karena itu, penularannya dapat meningkatkan kasus Covid-19 di masyarakat. Varian baru ini umumnya tidak menyebabkan gejala penyakit, berbeda dari varian sebelumnya.
Gejala yang muncul relatif ringan seperti varian Omicron sebelumnya. Gejala yang ditemukan pada pasien Covid-19 yang tertular varian baru tersebut, antara lain, demam tinggi, batuk, hidung berair (rhinorrhea), kehilangan penciuman dan pengecap, serta nyeri tenggorokan. Gejala yang ringan tersebut sering disalahartikan sebagai gejala influenza sehingga kesadaran untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan Covid-19 menjadi kurang.
”Dari gejala yang muncul, masyarakat bisa lebih waspada jika mengalami nyeri tenggorokan. Sebab, gejala ini yang paling menonjol dari penularan Covid-19. Pada influenza jarang disertai nyeri tenggorokan,” tutur Erlina.
Meski demikian, gejala pada tiap orang bisa berbeda. Pada orang dengan kondisi kekebalan tubuh rendah berisiko mengalami gejala berat. Kekebalan tubuh rendah biasanya ditemukan pada warga lanjut usia, orang dengan komorbid seperti obesitas, diabetes, dan hipertensi, serta orang dengan kondisi imunokompromais seperti HIV, autoimunitas, dan kanker, dan orang yang menjalani perawatan cuci darah.
Maka dari itu, masyarakat dengan kondisi tersebut termasuk sebagai kelompok rentan terhadap risiko penularan Covid-19. Sebagian besar kasus Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit dengan gejala berat merupakan kelompok rentan. Upaya perlindungan pun harus dilakukan secara lebih ketat untuk mencegah terjadinya penularan pada kelompok tersebut.
Vaksinasi
Erlina menuturkan, vaksinasi masih menjadi salah satu upaya yang efektif untuk mencegah terjadinya perburukan akibat penularan Covid-19. Dalam rekomendasi terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksinasi dosis pertama disarankan diberikan bagi siapa pun yang belum pernah menerima vaksin Covid-19.
Sementara bagi orang yang berisiko tinggi, vaksinasi setidaknya harus diberikan kembali berupa dosis penguat setiap 6-12 bulan sekali. Sementara itu, pada kelompok dewasa sehat serta anak dan remaja tidak lagi disarankan karena kelompok tersebut dinilai memiliki risiko rendah dari infeksi Covid-19 berat. Vaksinasi pun diprioritaskan bagi kelompok rentan berisiko tinggi.
”Imunitas yang terbentuk dari vaksinasi akan berkurang setelah 6-12 bulan. Vaksin booster (penguat) sangat diperlukan, khususnya bagi kelompok rentan untuk mengurangi risiko infeksi serta penyakit yang berat,” katanya.
Selain vaksinasi, upaya pencegahan lain yang harus dilakukan adalah melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menggunakan masker ketika sedang sakit. Ketika muncul gejala penyakit, masyarakat juga harus segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.
Kewaspadaan
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi secara terpisah menyampaikan, kewaspadaan akan penularan Covid-19 perlu semakin ditingkatkan. Kasus Covid-19 dapat semakin meningkat seiring dengan tingginya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. Kewaspadaan tersebut terutama ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor kesehatan pelabuhan, kepala laboratorium kesehatan masyarakat, serta kepala fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam surat edaran tersebut, salah satunya disebutkan agar seluruh puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif. Tenaga kesehatan, tenaga medis, dan petugas kesehatan lain yang bekerja di fasilitas kesehatan juga diharapkan bisa mendapatkan perlindungan optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi hingga dosis penguat.
Bagi masyarakat, vaksinasi dapat diakses di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksinasi masih diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat, setidaknya hingga akhir Desember 2023.
”Pastikan pula seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan memastikan ketersediaan vaksin,” ujar Nadia.