Meski Terkendali, Presiden Perintahkan Menkes Awasi Perkembangan Covid-19
Meski hingga saat ini situasi terkait Covid-19 masih dalam kondisi baik, pemerintah akan terus mengikuti perkembangannya. Presiden juga menyebut belum ada imbauan untuk harus memakai masker karena kondisi terkendali.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengikuti dan mengawasi secara detail perkembangan Covid-19. Meskipun tren peningkatan kasus Covid-19 terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia, Presiden menegaskan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia masih terkendali.
”Saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti, diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa. Sampai sekarang dari Menteri Kesehatan masih dalam kondisi baik,” ujar Presiden ketika memberikan keterangan pers selepas meninjau pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase 2A di Stasiun MRT Monas, Jakarta, pada Jumat (15/12/2023).
Menurut Presiden, meski hingga saat ini situasi terkait Covid-19 masih dalam kondisi baik, pemerintah akan terus mengikuti perkembangannya. Presiden menyebutkan belum ada imbauan untuk harus memakai masker karena kondisi terkendali. ”Ya, sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan kasus rawat inap dan kematian.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis lengkap maupun dosis penguat (booster). Sebab, kasus Covid-19 dilaporkan kembali meningkat di sejumlah negara ASEAN, termasuk Indonesia dengan rata-rata kasus harian bertambah 35-40 kasus.
Subvarian omicron XBB
Sementara itu, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang per 6 Desember, dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari. Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain varian XBB, Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5. ”Saat ini, kami melihat ada kenaikan kasus yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Maxi, Jumat (8/12/2023).
Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan jumlah sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui transformasi kesehatan. Moeldoko menyampaikan ada enam pilar transformasi kesehatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Enam pilar itu adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM Kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan. Beberapa langkah nyata dari enam pilar tersebut dilakukan dengan melakukan sertifikasi fasilitas kesehatan primer dan rujukan dalam jejaring layanan BPJS untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan jumlah sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
”Pemerintah juga memperkuat layanan kesehatan di puskesmas,” ujar Moeldoko ketika menerima kedatangan Country Representative Badan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Population Fund/UNFPA) untuk Indonesia, Hassan Mohtashami, di gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dalam pertemuan dengan UNFPA, Moeldoko menegaskan bahwa penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi pencapaian penting bagi Indonesia. Pemerintah berhasil menurunkan AKI dari 205 per 100.000 kelahiran pada 2015 menjadi 189 per 100.000 kelahiran hidup pada 2022.
Namun, pemerintah masih harus bekerja keras untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, yakni 183 per 100.000 kelahiran hidup. Untuk mencapai target tersebut, Kantor Staf Presiden telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UNFPA. ”Masalah kematian Ibu menjadi salah satu prioritas yang dikawal oleh KSP,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, penurunan AKI masih menghadapi beberapa tantangan. Mulai dari ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, persoalan geografis, hingga peningkatan kualitas layanan persalinan. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya praktik pertolongan persalinan di beberapa daerah yang tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan. ”Ini perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Mohtashami menyampaikan, apresiasi atas kerja Pemerintah Indonesia menurunkan angka kematian ibu. Ia memastikan UNFPA akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memastikan semua perempuan Indonesia memiliki akses ke layanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas.
”Angka kematian ibu seharusnya tidak terjadi karena Ibu yang hamil dan melakukan bersalin tidak dalam kondisi sakit. Kelahiran seharusnya menjadi momentum kebahagiaan yang ditunggu-tunggu, bukan menjadi tragedi yang pilu,” ujar Mohtashami.