Internasionalisasi Memperluas Pengaruh Bahasa Indonesia
Penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuka peluang untuk memperluas pengaruh bahasa dan budaya Indonesia.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa resmi Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Internasionalisasi bahasa Indonesia ini akan memperluas pengaruhnya dalam berbagai bidang.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Endang Aminudin Aziz mengatakan, salah satu kekuatan bahasa Indonesia adalah menjadi bahasa pemersatu dari berbagai suku bangsa di Tanah Air. Bahasa Indonesia digunakan oleh lebih dari 270 juta jiwa di dalam negeri dan lebih dari 9 juta jiwa di luar negeri.
Hal ini menjadi faktor penting sehingga bahasa Indonesia dilirik oleh UNESCO. Alhasil, bahasa Indonesia disetujui menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Menurut Aminudin, penetapan itu menambah kredibilitas bahasa Indonesia di tingkat dunia. Bahasa Indonesia pun dapat dipakai dalam Sidang Umum UNESCO. Berbagai dokumen resmi UNESCO juga akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
”Bahasa Indonesia menjadi alat diplomasi yang kuat. Ini memberikan kesempatan untuk memperluas pengaruh bahasa dan budaya Indonesia,” ujarnya dalam webinar ”Bangga Bahasa Indonesia Mendunia”, Kamis (14/12/2023).
Dengan begitu, sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol. Selain itu, terdapat empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Aminudin menuturkan, banyak pihak yang terlibat memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Tidak cuma lembaga pemerintah, tetapi juga diaspora, pelajar di luar negeri, dan pekerja migran.
”Banyak tenaga kerja migran kita bekerja di Malaysia, Singapura, China, dan Arab Saudi. Mereka juga menjadi duta bahasa Indonesia. Mereka mengajarkan bahasa Indonesia kepada anak-anak yang mereka asuh,” ucapnya.
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO baru pintu masuk. Peluangnya banyak sekali, tergantung mau dimanfaatkan atau tidak.
Penggunaan bahasa Indonesia perlu dikampanyekan lebih luas. Saat ini bahasa Indonesia telah diajarkan di 54 negara. Jumlah itu meningkat ketimbang pada 2020 dengan 38 negara.
”Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO baru pintu masuk. Peluangnya banyak sekali, tergantung mau dimanfaatkan atau tidak. Ini peluang untuk semakin membahanakan bahasa Indonesia,” ucapnya.
Pelestarian budaya
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Itje Chodidjah menuturkan, internasionalisasi akan meningkatkan visibilitas bahasa Indonesia. Menurut dia, hal itu potensial memperbesar kontribusi Indonesia dalam isu-isu global, seperti pelestarian budaya dan perdamaian.
”Ini juga berdampak positif terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang melibatkan berbagai sektor. Dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, diharapkan akan mempercepat capaian tujuan pembangunan tersebut,” ucapnya.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra, Australia, Mukhamad Najib, mengatakan, penetapan tersebut menjadi momentum untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia. Saat ini terdapat 620 sekolah di Australia yang mengajarkan bahasa Indonesia.
”Momentum ini harus kita jaga dengan memperkuat internasionalisasi bahasa Indonesia. Mendukung negara-negara di dunia yang ingin belajar bahasa Indonesia dan memperluas promosinya,” katanya.