logo Kompas.id
HumanioraPemerintah Jangan Ragu Perkuat...
Iklan

Pemerintah Jangan Ragu Perkuat Aturan Pengendalian Rokok

Pemerintah dituntut segera mengesahkan aturan pengendalian produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan. Prevalensi perokok anak dikhawatirkan terus meningkat jika tidak ada aturan yang kuat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
Siswa sekolah dasar yang tergabung dalam Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup memperingati Hari Anak dengan berunjuk rasa menolak asap rokok, di Surabaya, Jumat (22/7). Mereka mengajak orang dewasa berhenti merokok dan menghormati hak anak untuk mendapat lingkungan hidup yang bebas asap rokok.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Siswa sekolah dasar yang tergabung dalam Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup memperingati Hari Anak dengan berunjuk rasa menolak asap rokok, di Surabaya, Jumat (22/7). Mereka mengajak orang dewasa berhenti merokok dan menghormati hak anak untuk mendapat lingkungan hidup yang bebas asap rokok.

JAKARTA, KOMPAS — Penguatan upaya pengendalian produk tembakau menjadi salah satu substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan. Namun, aturan yang seharusnya ditargetkan rampung pada September 2023 tersebut tidak kunjung disahkan.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendorong agar pemerintah tidak ragu untuk segera mengesahkan aturan tersebut. Penguatan pengendalian produk tembakau amat mendesak untuk meningkatkan perlindungan pada masyarakat, terutama anak-anak.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000