Angka Kematian karena Kanker Kulit akibat Sinar Matahari Meningkat
Kematian karena kanker kulit akibat paparan sinar matahari di tempat kerja meningkat tajam. Padahal, hal itu bisa dicegah.
Oleh
AHMAD ARIF
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, kematian karena kanker kulit akibat paparan sinar matahari di tempat kerja meningkat tajam, padahal hal itu sebenarnya bisa dicegah. Antara tahun 2000 dan 2019, kematian karena kanker kulit akibat paparan sinar matahari di tempat kerja meningkat 88 persen dari 10.088 kematian pada tahun 2000 menjadi 18.960 kematian pada tahun 2019.
Laporan bersama WHO dan ILO yang dipublikasikan di Environment International pada Rabu (8/11/2023) tersebut menemukan bahwa pekerja di luar ruangan menanggung beban kanker kulit non-melanoma yang semakin besar. Perlu tindakan untuk mencegah bahaya serius di tempat kerja dan hilangnya nyawa pekerja ini.
Menurut perkiraan dua lembaga tersebut, 1,6 miliar orang usia kerja (15 tahun ke atas) terpapar radiasi ultraviolet matahari saat bekerja di luar ruangan pada tahun 2019, setara dengan 28 persen dari seluruh penduduk usia kerja. Pada tahun 2019, hampir 19.000 orang di 183 negara meninggal karena kanker kulit non-melanoma akibat bekerja di luar ruangan di bawah sinar matahari. Sebanyak 65 persen korban adalah laki-laki.
Kanker kulit non-melanoma mengacu pada sekelompok kanker yang berkembang di lapisan atas kulit. Dua subtipe utama kanker ini adalah karsinoma sel basal dan karsinoma sel skuamosa.
”Paparan radiasi ultraviolet matahari yang tidak terlindungi di tempat kerja merupakan penyebab utama kanker kulit di tempat kerja,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO. ”Namun, ada solusi efektif untuk melindungi pekerja dari sinar matahari yang berbahaya dan mencegah dampak mematikannya.”
Paparan radiasi ultraviolet matahari di tempat kerja merupakan faktor risiko kematian akibat kanker tertinggi ketiga secara global. Antara tahun 2000 dan 2019, kematian karena kanker kulit akibat paparan sinar matahari di tempat kerja meningkat hampir dua kali lipat, persisnya naik 88 persen dari 10.088 kematian pada tahun 2000 menjadi 18.960 kematian pada tahun 2019.
Laporan WHO baru-baru ini menyoroti bahwa paparan radiasi ultraviolet matahari di tempat kerja dikaitkan dengan 60 persen peningkatan risiko terkena kanker kulit non-melanoma. Perkiraan risiko ini didasarkan pada analisis gabungan dari 25 studi kasus-kontrol dengan 286.131 peserta yang tinggal di 22 negara di tiga wilayah WHO.
Bisa dicegah
Dari penelitian tersebut, WHO menyerukan tindakan lebih lanjut untuk melindungi pekerja dari pekerjaan luar ruangan yang berbahaya di bawah sinar matahari. Karena kanker kulit berkembang bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun setelah terpapar, para pekerja harus dilindungi dari radiasi ultraviolet matahari di tempat kerja sejak awal.
Direktur Jenderal ILO Gilbert F Houngbo mengatakan, lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan hak mendasar di tempat kerja. ”Kematian yang disebabkan oleh paparan radiasi ultraviolet matahari tanpa pelindung saat bekerja sebagian besar dapat dicegah melalui tindakan yang hemat biaya,” katanya.
Menurut Houngbo, pemerintah, pengusaha, dan pekerja serta perwakilan pekerja harus bekerja sama dalam kerangka hak, tanggung jawab, dan kewajiban yang jelas untuk mengurangi risiko paparan sinar UV di tempat kerja. ”Hal ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahunnya,” katanya.
Lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan hak mendasar di tempat kerja.
Houngbo menambahkan, pemerintah harus menetapkan, menerapkan, dan menegakkan kebijakan serta peraturan yang melindungi pekerja di luar ruangan dari kanker kulit yang disebabkan oleh sinar matahari dengan menyediakan tempat berteduh, mengalihkan jam kerja dari siang hari, memberikan pendidikan dan pelatihan, dan membekali pekerja dengan tabir surya dan pakaian pelindung diri. Pelindung diri ini bisa berupa topi bertepi lebar, kemeja lengan panjang, dan celana panjang. Tindakan perlindungan harus diterapkan ketika indeks ultraviolet, skala yang menunjukkan jumlah radiasi ultraviolet yang merusak kulit, adalah tiga atau lebih tinggi.
Selain itu, langkah-langkah untuk mengurangi risiko kanker kulit, termasuk meningkatkan kesadaran pekerja mengenai kapan paparan radiasi ultraviolet matahari terjadi dan menyebabkan kanker kulit, dengan menyediakan layanan dan program untuk mendeteksi tanda-tanda awal kanker kulit.
WHO, ILO, Organisasi Meteorologi Dunia, dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun lalu telah meluncurkan Aplikasi SunSmart Global UV yang dapat digunakan oleh pekerja di luar ruangan untuk memperkirakan paparan mereka terhadap radiasi ultraviolet matahari. Aplikasi ini tersedia gratis di Apple App dan Google Play store.
Aplikasi ini memberikan pilihan yang dipersonalisasi sehingga pengguna dapat mengambil tindakan untuk melindungi paparan sinar UV yang berlebihan dan berkepanjangan. Aplikasi ini memungkinkan penyertaan aliran data nasional dan lokal serta adaptasi ke berbagai bahasa. Sejauh ini tersedia dalam bahasa China, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, Belanda, dan Spanyol.