Pemberitaan Penyandang Disabilitas Masih Sarat Stigma
Pemberitaan media tentang penyandang disabilitas, termasuk perempuan disabilitas, masih dipenuhi dengan stigma.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
Ketua KND Dante Rigmalia pada Diskusi Grup Terarah dengan media di Jakarta, Senin (23/10/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Pemberitaan media tentang penyandang disabilitas, terutama perempuan disabilitas, selama ini masih sarat dengan stigma. Bahkan, pemberitaan sejumlah media penuh dengan diskriminasi dan kekerasan. Padahal, Dewan Pers telah mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas.
Narasi pemberitaan media yang penuh stigma tersebut masih ditemukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) ketika memantau publikasi media terkait penyandang disabilitas. ”Sepanjang pemantauan di tahun pertama, ternyata kami menemukan ada hal yang sangat krusial dan mendasar terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk perempuan dengan disabilitas, yaitu stigma masih sangat kuat,” ujar Ketua KND Dante Rigmalia pada diskusi grup terarah dengan media di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Bahkan, kajian KND terhadap berita-berita di media daring yang dipublikasikan tahun 2019-2022 menemukan, terdapat 124 berita berisi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan disabilitas.
”Sebanyak 56 persen berita berisi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan disabilitas dan hanya sekitar 8 persen yang menjadikan penyandang disabilitas sebagai narasumber. Selain itu, sebanyak 15 persen memiliki frasa berkonotasi negatif dan menimbulkan bias,” ujar Dante.
Penyandang Disabilitas di Indonesia Infografik
Dari publikasi terkait penyandang disabilitas yang diamati, hanya 29 persen menuliskan ragam disabilitas dan 22 persen yang memberikan edukasi terkait hukum dan regulasi. Ketika mengabarkan kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas, hanya 35 persen yang memberitakan dampaknya terhadap korban dan keluarga.
Dari kajian tersebut, KND berharap media memiliki perspektif penyandang disabilitas dalam pemberitaan sehingga dapat mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
”Media massa memiliki peran untuk menghapus stigma terhadap perempuan disabilitas, menghentikan diskriminasi dan pelecehan seksual terhadap mereka,” tegas Dante. Ia mengajak media untuk melihat lebih jauh kondisi penyandang disabilitas sehingga bisa mengeliminasi publikasi yang diskriminatif.
Selain itu, media juga berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan para pemangku kebijakan mengenai hak kesehatan seksual dan reproduksi, khususnya bagi perempuan disabilitas. Hal ini diharapkan dapat mendorong terbitnya kebijakan yang memenuhi hak kesehatan perempuan disabilitas.
Cara pandang masyarakat
Anggota KND, Jonna Aman Damanik, menegaskan, publikasi media sangat penting untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Bahkan, media berperan menjadi alat advokasi, edukasi, dan sosialisasi tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. ”Peran media sangat strategis karena faktanya isu disabilitas masih merebut ruang-ruang jari jemari jurnalis,” ujarnya.
Jonna menceritakan pengalaman dirinya sebagai penyandang disabilitas yang menjadi obyek liputan media. Salah satu media memberitakan bahwa dirinya seorang penyandang tunanetra beruntung karena memiliki seorang istri yang cantik.
Media massa memiliki peran untuk menghapus stigma terhadap perempuan disabilitas, menghentikan diskriminasi dan pelecehan seksual terhadap mereka.
”Karena itu, kami sangat berharap dan memohon, media menjadi mitra strategis ke depan, bersama membangun paradigma baru, melakukan upaya percepatan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Jonna.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah awak media yang hadir mengungkapkan kesulitan dan tantangan di lapangan saat meliput dan membuat berita terkait penyandang disabilitas, terutama saat ada kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
”Ketika kami wawancara terkadang teman-teman disabilitas tidak menyediakan penerjemah,” ujar Devi, wartawan Media Indonesia.