logo Kompas.id
HumanioraKorban Gangguan Ginjal Akut...
Iklan

Korban Gangguan Ginjal Akut Tuntut Janji dari Pemerintah

Rencana santunan itu selalu terhambat birokrasi anggaran, padahal tragedi yang menewaskan ratusan anak ini sudah menggantung selama satu tahun. Anak yang selamat masih mengalami efek jangka panjang seperti kelumpuhan.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 4 menit baca
Para orangtua korban obat sirop beracun penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA menyiapkan berkas penyebab kematian anak mereka sebelum diserahkan sebagai alat bukti kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO

Para orangtua korban obat sirop beracun penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA menyiapkan berkas penyebab kematian anak mereka sebelum diserahkan sebagai alat bukti kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Keluarga anak-anak korban obat sirop beracun penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA putus asa mendengar wacana pemberian santunan oleh pemerintah yang tak kunjung mereka dapatkan. Rencana santunan itu selalu terhambat birokrasi anggaran, padahal tragedi yang menewaskan ratusan anak ini sudah menggantung selama satu tahun.

Kuasa hukum yang mewakili 41 korban GGAPA, Siti Habiba mengatakan, para korban kesal terlalu sering mendengar kabar akan diberikan santunan yang tak kunjung datang. Terutama, bagi anak selamat yang mengalami efek jangka panjang seperti kesulitan bicara, membutuhkan bantuan selang nasogastrik saat makan, hingga mengalami kelumpuhan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000