logo Kompas.id
HumanioraTenaga Teknis Honorer Tuntut...
Iklan

Tenaga Teknis Honorer Tuntut Reformulasi PPPK yang Lebih Adil

Perjuangan ribuan tenaga teknis honorer pada seleksi PPPK tahun 2022 belum berhenti. Pemerintah dituntut adil dalam menyusun reformulasi yang mencakup semua peserta. Hal ini untuk mendukung ASN berkualitas.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) yang dinyatakan tidak lulus beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, secara virtual pada akhir April 2023.
DOKUMENTASI PPTI

Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) yang dinyatakan tidak lulus beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, secara virtual pada akhir April 2023.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan reformulasi yang selama beberapa bulan terakhir dinanti ribuan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 akhirnya dikeluarkan pemerintah. Namun, reformulasi dinilai tidak adil karena tidak berpihak kepada semua peserta yang ikut tes.

Aturan itu dinilai hanya diprioritaskan untuk eks tenaga honorer atau THK II (peserta non-aparatur sipil negara) yang terakhir memang bekerja di instansi yang dilamarnya. Padahal, perekrutan PPPK tenaga teknis tahun 2022 juga dibuka bagi kalangan profesional. Selain itu, tenaga teknis honorer juga bisa melamar formasi PPPK lintas instansi apabila di instasi pemerintahan tempat bekerja tidak membuka formasi.

Editor:
DENTY PIAWAI NASTITIE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000