logo Kompas.id
HumanioraMeta Menolak Rancangan Perpres...
Iklan

Meta Menolak Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Meta berencana membatasi penyebaran konten berita dari Indonesia di Facebook dan Instagram jika pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Jurnalisme Berkualitas.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Para jurnalis saat meliput konferensi pers pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang dengan korban tereksploitasi di Myanmar di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para jurnalis saat meliput konferensi pers pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang dengan korban tereksploitasi di Myanmar di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Platform digital Meta menolak rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkelanjutan atau dikenal dengan sebutan publisher rights. Mereka mengancam akan memblokir konten berita dari Indonesia di semua platform mereka, seperti Facebook dan Instagram.

Direktur Kebijakan Publik Meta Regional Asia Tenggara Rafael Frankel mengatakan, mereka tidak bisa menerapkan kewajiban yang diajukan dalam rancangan peraturan presiden tersebut. Mereka meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan hal tersebut.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000