logo Kompas.id
HumanioraPemerintah Dituntut Lebih...
Iklan

Pemerintah Dituntut Lebih Progresif Menangani Korporasi Penyebab Karhutla

Sampai sekarang belum ada tindakan yang membuat jera meski titik panas penyebab karhutla berulang muncul di area konsesi perusahaan. Pemerintah pun dituntut untuk lebih tegas menangani korporasi tersebut.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Kebakaran masih meluas dalam konsesi hak pengusahaan hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Temuan itu didapati <i>Kompas </i>bersama tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat berpatroli udara, Selasa (8/10/2019).
IRMA TAMBUNAN

Kebakaran masih meluas dalam konsesi hak pengusahaan hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Temuan itu didapati Kompas bersama tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat berpatroli udara, Selasa (8/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Munculnya titik panas penyebab kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kerap kali berulang di area konsesi perusahaan. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan yang membuat efek jera bagi korporasi. Pemerintah dituntut untuk lebih tegas dan progresif dalam menangani korporasi penyebab karhutla.

Berdasarkan analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), sebanyak 7.857 titik panas (hotspot) terdeteksi sepanjang Juni 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.080 titik panasberada di area korporasi dari konsesi hak guna usaha (HGU) sawit, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam (IUPHHK-HA), dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000