logo Kompas.id
HumanioraPerasa pada Produk Rokok...
Iklan

Perasa pada Produk Rokok Dorong Orang Mulai Merokok

Larangan penggunaan tambahan perasa pada produk rokok perlu diterapkan di Indonesia. Larangan penggunaan perasa ini efektif untuk mencegah perokok pemula serta mendorong upaya berhenti rokok di masyarakat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Rokok elektrik bertenaga baterai mengeluarkan uap dari hasil pemanasan tembakau cair atau cairan perasa.
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Rokok elektrik bertenaga baterai mengeluarkan uap dari hasil pemanasan tembakau cair atau cairan perasa.

JAKARTA, KOMPAS — Tambahan perasa pada produk rokok menjadi daya tarik seseorang untuk mulai merokok. Selain itu, perasa juga dapat mendorong perokok untuk meningkatkan konsumsi rokok. Itu sebabnya, pelarangan adanya perasa pada produk rokok perlu diterapkan secara komprehensif, baik perasa pada rokok konvensional maupun rokok elektronik.

Direktur Institute for Global Tobacco Control (IGTC) Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Joanna Cohen mengatakan, sejumlah penelitian telah membuktikan bahwa penambahan rasa dapat meningkatkan daya tarik rokok. Hal tersebut yang akhirnya mendorong seseorang untuk memulai merokok.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000