Akreditasi Internasional untuk Pendidikan Teknik Tersedia di Indonesia
Program studi tinggi teknik di Indonesia kini bisa mendapat akreditasi berstandar internasional dari lembaga dalam negeri. Hingga kini 99 program studi telah terakreditasi.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia kini punya lembaga akreditasi pendidikan tinggi keteknikan yang standarnya diakui secara internasional. Perguruan tinggi dengan program studi teknik pun diimbau untuk mengikuti akreditasi. Hal ini untuk memastikan kompetensi lulusan Indonesia setara dengan luar negeri.
Akreditasi akan dilakukan oleh Persatuan Insinyur indonesia/Indonesian Accreditation Board of Engineering Education (PII/IABEE). Adapun pada 14 Juni 2023, PII/IABEE dinyatakan sebagai anggota penuh (signatory member) dalam The Washington Accord (WA).
WA adalah perjanjian internasional antar-institusi pelaksana akreditasi program pendidikan tinggi keteknikan. Perjanjian itu untuk saling mengakui dan menyetarakan pendidikan tinggi keteknikan yang menghasilkan insinyur profesional. Keterlibatan Indonesia di WA adalah upaya meningkatkan kualitas pendidikan teknik dalam negeri.
Akreditasi ini direkomendasikan karena standarnya telah diakui secara internasional.
Anggota penuh WA saat ini antara lain Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Selandia Baru. Anggota sementara WA saat ini antara lain Peru, Meksiko, Filipina, dan Pakistan. Adapun Indonesia melewati proses sembilan tahun untuk diakui sebagai anggota penuh WA.
99 program studi
Ketua Komite Eksekutif PII/IABEE Muhammad Romli mengatakan, hingga kini ada 99 program studi keteknikan di Indonesia yang mendapat akreditasi dari PII/IABEE. Program studi itu berasal dari universitas negeri dan swasta, antara lain Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Indonesia, dan Universitas Islam Indonesia.
”Bila ditambah dengan (program studi) bidang computing dan teknologi informasi, ada lebih dari 100 (program studi) yang sudah diakreditasi,” ucap Romli di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Ada beberapa syarat untuk memperoleh akreditasi dari PII/IABEE, antara lain program studi teknik mesti terakreditasi A (unggul) atau minimal B (baik sekali) secara nasional. Perguruan tinggi yang menaungi program studi itu juga mesti terakreditasi A atau B.
Syarat lain adalah program studi keteknikan itu mesti menerapkan sistem pendidikan berbasis capaian pembelajaran (outcome based education/OBE). Namun, belum semua program studi menerapkan sistem pendidikan ini.
Menurut Romli, hingga kini ada sekitar 2.500 program studi keteknikan di Indonesia. Dari jumlah itu, baru 8-10 persen yang memenuhi syarat untuk mengikuti akreditasi atau sekitar 250 program studi. Dengan 99 program studi yang sudah diakreditasi, artinya ada sekitar 40 persen program studi teknik terakreditasi.
Masa berlaku akreditasi dari PII/IABEE adalah lima tahun. Sementara itu, biaya untuk akreditasi Rp 100 juta.
Ketua Majelis Akreditasi IABEE Satryo Soemantri Brodjonegoro menambahkan, akreditasi ini bersifat sukarela. Perguruan tinggi tidak wajib melakukan akreditasi ke IABEE. Namun, akreditasi ini direkomendasikan karena standarnya telah diakui secara internasional. Artinya, kompetensi lulusan Indonesia diakui setara dengan lulusan luar negeri.
Kualitas lulusan
Akreditasi tersebut diharapkan jadi jaminan kualitas lulusan program studi teknik. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam, peluang kerja profesi keteknikan kini semakin terbuka. Tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Agar bisa bersaing, kompetensi dan kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan. Akreditasi program studi teknik dinilai bisa jadi salah satu instrumen menjaga kualitas lulusan.
”Saya imbau bagi perguruan-perguruan tinggi yang punya program keinsinyuran, ikutlah akreditasi dalam negeri melalui IABEE. Ini sama dengan mendapat akreditasi (dari pihak) yang sudah menjadi signatory members WA,” ucap Nizam.
Dengan akreditasi, lulusan teknik dituntut memiliki 11 atribut, di antaranya pengetahuan keteknikan, analisis masalah, desain atau pengembangan solusi, dan investigasi. Atribut lain adalah penggunaan alat keteknikan, etika, komunikasi, pembelajaran seumur hidup, manajemen proyek dan keuangan, kerja sama, serta pengetahuan akan pembangunan berkelanjutan.
Nizam menambahkan, kompetensi lulusan juga mesti diiringi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Menurutnya, ada 1,7 juta sarjana dan diploma yang lulus setiap tahun di Indonesia. Namun, pertumbuhan lapangan pekerjaan tak sebanding dengan jumlah lulusan perguruan tinggi.
“Makanya di perguruan tinggi kami dorong kewirausahaan sehingga mahasiswa bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri saat lulus,” katanya.