logo Kompas.id
HumanioraUji Kesetaraan untuk...
Iklan

Uji Kesetaraan untuk Pendidikan Nonformal Diprotes

Pendidikan anak-anak Indonesia diakomodasi lewat jalur formal, nonformal, dan informal. Pemerintah diminta menjamin layanan pendidikan berkualitas sesuai pilihan anak tanpa diskriminasi pada jalur di luar persekolahan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Suasana kegiatan belajar dan mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sarbini, Sukamanah, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Meskipun di jalur pendidikan nonformal, semakin banyak anak usia sekolah yang memilih belajar di luar persekolahan.
ARSIP PKBM SARBINI

Suasana kegiatan belajar dan mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sarbini, Sukamanah, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Meskipun di jalur pendidikan nonformal, semakin banyak anak usia sekolah yang memilih belajar di luar persekolahan.

JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan nonformal dan informal kini semakin berkembang di masyarakat dan menjadi pilihan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah. Pendidikan nonformal mengacu pada standar nasional pendidikan yang ditetapkan dan diakreditasi pemerintah. Akan tetapi, adanya pemberlakuan uji kesetaraan di tiap akhir jenjang pendidikan dinilai membelenggu semangat merdeka belajar yang selama ini dipraktikkan di jalur nonformal.

Keberatan atas pemberlakuan uji kesetaran untuk pendidikan nonformal dan informal oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan tersebut disampaikan dalam ringkasan kebijakan atau policy brief Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asahpena) Indonesia. Sekretaris Umum Asahpena Indonesia Lovely B di Jakarta, Jumat (7/7/2023), mengatakan, proses penyetaraan bagi pendidikan nonformal tidak perlu dimaknai sebagai uji kesetaraan, tetapi bisa menggunakan akreditasi mengingat standar yang digunakan sama dengan pendidikan formal.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000