Temuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar jadi ajakan serius bagi kampus untuk mewujudkan kampus sehat dan bebas narkoba.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kampus-kampus di Indonesia selama ini berusaha keras mewujudkan kampus sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Hal ini bertujuan agar kampus menjadi tempat aman dan nyaman untuk belajar dan mengembangkan diri bagi seluruh insan perguruan tinggi.
Seperti diberitakan, kepolisian menemukan brankas tempat penyimpanan narkoba di bawah lantai di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan. Temuan dugaan peredaran narkotika di dalam kampus ini memunculkan perhatian dan ajakan serius bagi kalangan perguruan tinggi untuk terus memerangi narkoba.
Menanggapi temuan peredaran narkoba di kampus, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam, di Jakarta, Senin (12/6/2023), mengatakan, penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Hal ini untuk melindungi masa depan bangsa.
”Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya minta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas. Selain itu, pimpinan perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba,” tutur Nizam.
Lebih lanjut, Nizam mengajak mahasiswa untuk ikut menjaga bersama kampus dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan. Selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif, seperti narkoba, masuk ke ranah internal.
”Bahaya narkoba ini laten sehingga harus terus kita lakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus ataupun lingkungannya,” kata Nizam.
Relawan antipenyalahgunaan narkoba
Guna memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, para rektor perguruan tinggi telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena). Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Artipena Sutarto Hadi menegaskan komitmen yang tinggi untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Sebagai bentuk komitmen, pimpinan perguruan tinggi harus selalu menjaga diri sendiri, keluarga, dan orang terdekat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Pimpinan perguruan tinggi harus selalu menjaga diri sendiri, keluarga, dan orang terdekat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
”Kami ingin mengajak para pengurus dan juga pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, terutama dewan pimpinan wilayah yang sudah dilantik dan yang segera dilantik agar memiliki komitmen yang tinggi, komitmen bersama untuk menjaga fokus kita masing-masing dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Hadi.
Artipena berkontribusi dalam melakukan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan tinggi. Anggota dari aliansi ini terdiri dari relawan sivitas akademika yang tersebar di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Nizam menyatakan, penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, bersama dengan Artipena, Ditjen Diktiristek juga akan terus melakukan komunikasi, diseminasi informasi, dan edukasi kepada perguruan tinggi terkait upaya P4GN.
”Mari bersama-sama terus kita gerakkan kampus bebas dari narkoba, kampus bebas dari kekerasan, dan kampus bersih dari narkoba. Mudah-mudahan dengan itu kita bisa mewujudkan generasi emas untuk indonesia emas yang kita cita-citakan bersama,” kata Nizam.
Komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba ini dilakukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki potensi, kualifikasi, dan karakter yang kuat mengingat pada 2030 Indonesia akan memperoleh bonus demografi. Artipena diharapkan memiliki semangat baru untuk terus melanjutkan komitmennya dan menjadi mitra Ditjen Diktiristek dalam mewujudkan generasi emas bebas narkoba.