logo Kompas.id
HumanioraPunan Batu, Pemburu dan Peramu...
Iklan

Punan Batu, Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan, Akhirnya Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Suku pemburu dan peramu yang masih tinggal secara nomaden di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, akhirnya diakui sebagai masyarakat hukum adat.

Oleh
AHMAD ARIF
· 4 menit baca
Bupati Bulungan Syarwani (duduk kedua dari kiri) berdialog dengan warga Punan Batu di Hutan Banau-Sajau, Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (2/6/2023).
KOMPAS/AHMAD ARIF

Bupati Bulungan Syarwani (duduk kedua dari kiri) berdialog dengan warga Punan Batu di Hutan Banau-Sajau, Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (2/6/2023).

BULUNGAN, KOMPAS — Punan Batu yang tinggal di dalam Hutan Benau Sajau, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, akhirnya diakui sebagai masyarakat hukum adat. Pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Bulungan ini menjadi landasan untuk melindungi ruang hidup dan budaya masyarakat pemburu dan peramu aktif terakhir di Kalimantan ini.

Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/319 Tahun 2023 menyebutkan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau. Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan secara langsung surat keputusan yang ditandatanganinya ini pada 3 April 2023 kepada perwakilan masyarakat Punan Batu yang tinggal di sekitar Goa Benau Sajau, Jumat (2/6/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000