logo Kompas.id
HumanioraPerpanjangan Pelunasan Biaya...
Iklan

Perpanjangan Pelunasan Biaya Memaksimalkan Kuota Haji

Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji hingga 19 Mei. Perpanjangan pelunasan bipih ini dapat memaksimalkan kuota haji.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Penampilan Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi Covid-19. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut.
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Penampilan Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi Covid-19. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut.

JAKARTA, KOMPAS —Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau bipih 1444 H/2023 M dari sebelumnya 12 Mei menjadi 19 Mei 2023. Perpanjangan pelunasan bipih ini dapat memaksimalkan kuota haji, terutama bagi calon jemaah dalam daftar tunggu.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menyampaikan, sudah menjadi keniscayaan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memaksimalkan kuota haji yang tersedia. Upaya memaksimalkan kuota haji ini juga dapat dimaksimalkan bagi calon jemaah dalam daftar tunggu atau mengantre.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000