Pfizer di Jakarta Kosong, Dinkes Tunggu Arahan Kemenkes untuk Vaksin Dosis Empat
Vaksin Pfizer di Jakarta mengalami kekosongan stok. Dinkes menunggu Kemenkes mengatur penggunaan Zifivax, Indovac, dan Inavac untuk pemenuhan vaksinasi dosis empat.
Oleh
Ayu Octavi Anjani
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Stok vaksin Pfizer di wilayah Jakarta saat ini kosong. Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan untuk menggunakan Zifivax, Indovac, dan Inavac untuk vaksin Covid-19 dosis keempat.
Saat ini, salah satu vaksin, yakni Indovac, diketahui hanya dapat digunakan untuk vaksin dosis tiga. Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
”SE dari BNPB (Satgas Penanganan Covid-19) masih fokus pada vaksin dosis tiga. Sebab, vaksin ini sebagai kewajiban perjalanan masyarakat di dalam dan luar negeri,” ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama saat dihubungi pada Senin (1/5/2023).
Adapun vaksin Indovac merupakan vaksin Covid-19 platform protein subunit rekombinan atau vaksin yang hanya menggunakan bagian yang sangat spesifik dari virus atau bakteri yang perlu dikenali oleh sistem kekebalan. Antigen yang digunakan adalah protein rekombinan receptor binding domain (RBD) yang merupakan bagian dari virus SARS CoV-2 dan dihasilkan pada sel inang ragi (yeast) Pichia pastoris.
Vaksin tersebut dapat diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas. Kemasan 1 vial vaksin dapat digunakan untuk 10 dosis (5 mililiter). Sebagai dosis primer, diberikan secara intramuskular atau pada otot sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 mililiter dengan jarak waktu 28 hari.
Vaksin booster hingga saat ini diperlukan sesuai rekomendasi WHO dan ITAGI.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyatakan, vaksin Indovac digunakan sebagai dosis lanjutan (booster) atau dosis ketiga. Indovac dapat digunakan sebagai dosis booster kedua bagi masyarakat yang sebelumnya mendapat vaksin primer atau booster pertama Sinovac, Astrazeneca, dan Pfizer serta diberikan satu dosis penuh 0,5 mililiter.
Hingga saat ini, penggunaan vaksin Indovac masih berfokus pada vaksinasi dosis tiga. Berdasarkan surat Kemenkes tentang Penambahan Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Sasaran yang Mendapat Vaksin Primer Pfizer, vaksin Indovac hanya dapat digunakan untuk dosis tiga bagi masyarakat yang menerima vaksin primer Sinovac, Astra Zeneca, dan Pfizer.
”Vaksin booster hingga saat ini diperlukan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),” ujar Syahril.
Lebih lanjut, kata Syahril, vaksinasi booster kedua diperlukan terutama bagi masyarakat dengan risiko tinggi, seperti tenaga kesehatan, kelompok lansia, defisiensi imun, serta orang yang memiliki komorbid berat. Meskipun begitu, booster kedua juga dapat diberikan kepada masyarakat umum.
Cakupan vaksinasi Covid-19 per 1 Mei 2023, menurut data Kemenkes, cakupan vaksinasi booster pertama sebanyak 68,7 juta penerima (37,86 persen) dan vaksinasi booster kedua 3,1 juta penerima (1,73 persen). Cakupan booster kedua tertinggi di Jakarta disusul Bali dan Yogyakarta.