logo Kompas.id
HumanioraPercepat RUU PPRT, Pemerintah ...
Iklan

Percepat RUU PPRT, Pemerintah Perkuat Konsolidasi

Proses legislasi RUU Perlindungan PRT terus berkejaran dengan waktu DPR. Gerak cepat DPR dan Pemerintah diharapkan membuahkan pengesahan UU PPRT.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Gedung Bina Graha, Jakarta, yang membahas persiapan percepatan penetapan RUU PPRT, Kamis (30/3/2023). Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy OS Hiariej.
DOKUMENTASI/HUMAS KEMENTERIAN PPPA

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Gedung Bina Graha, Jakarta, yang membahas persiapan percepatan penetapan RUU PPRT, Kamis (30/3/2023). Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy OS Hiariej.

Pemerintah memperpanjang Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Langkah tersebut dilakukan karena percepatan pengesahan rancangan undang-undang merupakan salah satu upaya dalam memberikan pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, sekaligus memperjuangkan jaminan kesehatan dan sosial untuk mereka.

Perpanjangan Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dilakukan Kantor Staf Presiden (KSP). Keputusan memperpanjang gugus tugas tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Gedung Bina Graha, Jakarta, yang membahas persiapan percepatan penetapan RUU PPRT, Kamis (30/3/2023).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000