Guru Penggerak Jangan Hanya Incar Jabatan Kepala Sekolah
Tujuan utama program guru penggerak adalah membentuk karakter guru yang berorientasi pada kemajuan pembelajaran di sekolah. Jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah hanyalah bonus.
Oleh
Stephanus Aranditio
·3 menit baca
ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Peserta program Guru Penggerak, Nita Auliyanti, mendampingi siswa mengerjakan ulangan di SD Negeri Menteng 02, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). SD Negeri Menteng 02 menjadi salah satu sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meminta para guru yang mengikuti program guru penggerak untuk tidak berorientasi mendapatkan jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah. Sebab, tujuan utama dari program ini adalah membentuk karakter guru yang berorientasi pada murid demi kemajuan pembelajaran di sekolah.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Praptono mengatakan, setiap guru harus memberikan ketulusannya untuk mengabdi mengajar siswa demi masa depan bangsa.
Selain menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah, guru penggerak juga bisa menjadi fasilitator bagi sekolah penggerak untuk berkembang. Selain itu, bisa menjadi narasumber berbagai komunitas belajar untuk menginspirasi guru-guru lain.
”Jangan melupakan kewajiban utama mengajar anak-anak di kelas. Ketulusan itu harus jadi orientasi utama. Kalau jadi kepala sekolah atau pengawas sekolah, itu tidak lebih karena agar potensi yang dimiliki itu lebih berguna bagi kemajuan pendidikan kita,” kata Praptono dalam acara Sapa Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Anak-anak korban gempa bermain bersama guru yang tergabung dalam Balai Besar Guru Penggerak Jawa Barat (BBGP Jabar) di halaman sekolah SDN Giriwinaya, Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (2/12/2022).
Program yang merupakan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar ini telah meluluskan 24.038 guru yang terbagi dalam lima angkatan program guru penggerak sejak tahun 2020. Sebanyak 3.000 di antaranya sudah menjabat kepala sekolah.
Mereka telah mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi dari fasilitator dan instruktur. Kemendikbudristek menargetkan akan ada 405.000 guru penggerak pada akhir 2024.
Guru penggerak diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun luar sekolah dengan kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagoginya. Mereka juga berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
”Sosok kepala sekolah tidak lagi hanya mengurus administratif, justru kita tonjolkan sebagai seorang pemimpin transformasi pembelajaran. Maka, dia harus jadi solusi bagi guru-guru yang dipimpinnya, jadi intervensi kepala sekolah akan berdampak langsung pada mutu pembelajaran di kelas,” ujarnya.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Guru mengajar pelajaran Bahasa Inggris dalam proses belajar kejar paket C di Rumah Belajar JICT di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).
Seperti yang dilakukan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ende, Nusa Tenggara Timur, Ignatius Ghele Radja. Dia mengajak guru-guru lain untuk mengikuti program guru penggerak karena sudah berdampak baik bagi dirinya. Guru yang mengikuti program guru penggerak angkatan 1 ini mengaku, kini dirinya lebih berpihak pada murid dengan lebih dewasa mengelola emosi dan memperbarui ilmu mengajar yang dibutuhkan murid.
”Kami mulai membuat kesepakatan belajar di setiap kelas sehingga melibatkan murid untuk menyampaikan cara belajar yang nyaman bagi semua,” kata Ignatius.
Sejumlah kegiatan luar kelas juga dilakukan untuk menanamkan rasa sosial pada murid. Ignatius meminta Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) untuk lebih aktif melakukan berbagai kegiatan, seperti bersih-bersih dengan warga di lingkungan sekolah.
Pengawas sekolah Kota Sorong, Papua Barat, Wasuybba juga mengubah pola pikir kepala sekolah di sekolah-sekolah yang diawasinya bahwa pengawas sekolah sekarang adalah mitra untuk sama-sama berkembang. Sekolah seharusnya menjadikan pengawas sekolah sebagai tempat mengadu agar permasalahan di sekolah segera selesai.
”Paradigma kepala sekolah dan guru yang menyebut pengawas sekolah itu menyeramkan harus diubah. Dulu, setiap pengawas sekolah datang pasti panik. Sekarang, kami ingin menjadi teman cerita yang dirindukan,” kata Wasuybba.
Tugas pokok pengawas sekolah adalah mengawasi perkembangan akademik dan manajerial sekolah. Namun, pengawas juga harus terlibat dalam menyusun program pengawasan, pemantauan, dan penilaian Standar Nasional Pendidikan, pembinaan dan pelatihan kepada guru.