Mensos Risma: Dugaan Korupsi Bansos Terjadi Sebelum Saya Menjabat
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021. Menteri Sosial saat ini, Tri Rismaharini, mengatakan kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·2 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Warga menata kardus bantuan sosial Pemprov DKI yang diturunkan dari truk ekspedisi di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui soal dugaan korupsi bantuan sosial beras pada tahun 2020-2021 yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menegaskan bahwa kasus itu terjadi sebelum ia menjabat Menteri Sosial pada Desember 2020.
Ia mengatakan tidak tahu dengan jelas kasus dugaan korupsi ini, terlebih para pejabat terkait telah diganti atau dimutasi. Risma lantas meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial untuk membuat kronologi dugaan korupsi ini. Kronologi disusun, antara lain, dari surat-surat berisi teguran dan arahan penyaluran bantuan sosial beras.
”Saya dilantik (menjadi Menteri Sosial) tanggal 23 Desember 2020. Jadi, terakhir saya terima kronologi itu tanggal 30 September 2020,” kata Risma di Jakarta, Senin (20/3/2023). “Saya tidak bisa cerita karena saya tidak tahu,” tambahnya.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/3/2023) petang.
Dalam kronologi kasus dugaan korupsi, Risma menyebut kasus ini telah diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial. Hasil pemeriksaan dirilis pada 2 September 2020.
Terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah jajaran Kementerian Sosial sebagai saksi kasus dugaan korupsi, Risma juga mengaku tidak tahu-menahu. Sebab, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh KPK ke orang-orang terkait, tidak melalui Risma. Walau demikian, Risma menyatakan semua hal atau orang mesti mengikuti proses hukum tanpa terkecuali.
Ia mengaku tidak tahu dengan jelas kasus dugaan korupsi ini, terlebih para pejabat terkait telah diganti atau dimutasi.
Sebelumnya, KPK menyebut ada dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang diberikan ke keluarga penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021. PKH adalah salah satu program Kementerian Sosial. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
”Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis (Kompas.id, 15/3/2023).
Pekerja menyiapkan karung beras yang dibagikan pada program bansos beras di gudang Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2020). Program yang diluncurkan Kementerian Sosial dan Perum Bulog tersebut ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan di seluruh Indonesia, termasuk keluarga petani yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan diberikan selama tiga bulan dan masing-masing mendapatkan 15 kg beras per bulan.
Menurut keterangan KPK pada 15 Maret 2023, ada enam orang yang diperiksa dalam kasus ini. Keenamnya dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri. Tujuannya, agar mereka dapat memenuhi panggilan tim penyidik.
Adapun nama-nama tersangka di kasus dugaan korupsi bansos beras ini belum disebut. Namun, Ali membenarkan nama M Kuncoro Wibowo sebagai salah satu tersangka kasus ini.
M Kuncoro Wibowo sebelumnya adalah Direktur Utama PT Transportasi Jakarta. Ia mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Maret 2023 atau berselang dua bulan setelah dilantik sebagai direktur utama pada 11 Januari 2023.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah mengetahui pengunduran diri M Kuncoro Wibowo. Namun, alasan pengunduran diri yang ia ketahui terkait isu kesehatan (Kompas.id, 14/3/2023).