Setelah menanti sekitar 19 tahun, akhir RUU PPRT ditetapkan DPR menjadi RUU inisiatif DPR. Para PRT berharap proses selanjutnya hingga pengesahan UU tidak selama penantian PRT mereka selama ini.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·4 menit baca
TANGGAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (21/3/2023), akhirnya sepakat menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR. Pada Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, setiap fraksi menyampaikan pandangan fraksi dalam bentuk tertulis untuk menyetujui RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.
JAKARTA, KOMPAS — Perjalanan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akhirnya menemukan titik terang. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (21/3/2023), akhirnya sepakat menetapkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR.
Sidang dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR itu berjalan sangat cepat. Pada Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan fraksi dalam bentuk tertulis.
Selanjutnya, Puan mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat paripurna, apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR dan langsung dijawab setuju. Palu pun langsung diketok Puan sebagai tanda diterimanya RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR.
Puluhan perempuan pekerja rumah tangga (PRT) yang dipimpin Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional PRT (Jala PRT) Lita Anggraini bersama para aktivis buruh, anak-anak muda, dan aktivis perempuan yang memadati balkon DPR langsung berdiri dan bertepuk tangan meluapkan kegembiraan.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (21/3/2023), akhirnya sepakat menetapkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR. Pada Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu, setiap fraksi menyampaikan pandangan fraksi dalam bentuk tertulis untuk menyetujui RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR. Tampak PRT dan aktivis perempuan bertepuk tangan menyambut RUU PPRT disetujui sebagai RUU inisiatif DPR.
Apresiasi
Sesaat sebelum sidang paripurna ditutup, beberapa anggota DPR menyampaikan pendapat terkait RUU PPRT. Netty Prasetiyani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi pimpinan dan anggota DPR yang menyetujui RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR.
Ini akan menjadi catatan sejarah dan monumental, apalagi di masa kepemimpinan Ketua DPR Perempuan. ”Tentu ini menjadi kado terindah selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan atas keberadaan mereka,” ujar Netty yang secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Puan Maharani.
Dia juga menegaskan bahwa keberadaan PRT bukan sekadar ada, melainkan juga memiliki peran strategis. Karena itu, PRT harus ikut terlibat dalam beberapa program yang dicanangkan pemerintah, seperti pencegahan stunting (tengkes) dan pencegahan perkawinan anak.
”Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa PRT, penelantaran, dan pengabaian hak-hak mereka sebagai pekerja,” ujar Netty.
Apresiasi pada PRT dan Koalisi Sipil untuk UU PPRT disampaikan Luluk Nur Hamidah menyusul kesabaran para PRT dalam memperjuangkan RUU PPRT hingga 19 tahun. Bahkan, sebelum rapat paripurna, para PRT melakukan puasa di depan Gedung DPR.
Tentu ini menjadi kado terindah selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan atas keberadaan mereka.
”Ini kemenangan kita semua, kemenangan hati nurani, dan insya Allah kemenangan bangsa Indonesia. RUU ini tentu saja kita harapkan akan segera akhiri berbagai macam bentuk diskriminasi dan kekerasan yang dialami hampir 5 juta PRT yang mayoritas perempuan, bahkan 14 persen adalah pekerja anak,” kata Luluk.
Luluk pun berharap disahkannya RUU PPRT menjadi UU akan segera mengakhiri praktik perbudakan modern yang tidak hanya akan menolong PRT di dalam negeri, tetapi juga jutaan PRT migran di luar negeri.
TANGGAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (21/3/2023), akhirnya sepakat menetapkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR. Tampak anggota DPR, Luluk Nur Hamidah, dari Fraksi PKB menyampaikan pandangannya.
Seusai rapat paripurna, para PRT dan aktivis perempuan pun mendekati Puan dan menyalami Puan. Mereka menyampaikan terima kasih atas langkah maju dari RUU PPRT serta berharap proses selanjutnya berjalan cepat sehingga RUU PPRT segera menjadi UU.
”Mewakili PRT, semua organisasi masyarakat sipil, dan berbagai lembaga, kami menyampaikan terima kasih tak terhingga dan mengapresiasi langkah Ketua DPR, pimpinan, dan anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif. Kami sangat berbahagia,” ujar Lita.
Kegembiraan juga ditunjukkan Yuni Sri, Adiati, dan sejumlah PRT lain yang hadir menyaksikan rapat paripurna tersebut. ”Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama. Kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni Sri, salah seorang PRT yang aktif di Jala PRT.
Adiati mengatakan, dia sengaja meminta izin dari majikan untuk menghadiri sidang paripurna penetapan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR. Sejak pagi, Adiati dan teman-teman PRT hadir di Gedung DPR dan duduk di balkon mengikuti persidangan.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR
Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini (depan) berbicara kepada peserta aksi dari komunitas PRT yang memperjuangkan RUU PPRT, Rabu (15/2/2023), di Jakarta.
Di luar ruang sidang, sejumlah PRT menyiapkan rangkaian bunga yang mereka bawa untuk diberikan kepada pimpinan dan anggota DPR. Rangkaian bunga ini merupakan ungkapan kegembiraan setelah sekian lama perjuangan mereka.
”Walaupun belum disahkan, ini merupakan bagian dari perjuangan yang harus dirayakan,” kata Wiwin, PRT lain yang membawa bunga.
Para aktivis perempuan pun menyambut gembira keputusan DPR tersebut. Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika menilai langkah DPR itu merupakan angin segar dan babak baru perjuangan.
”Walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, ini adalah angin segar. Ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif. Kami menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya,” tutur Vivi.