Pemerintah Daerah Diminta Kembangkan Lembaga Kursus dan Pelatihan
Memiliki keterampilan untuk kesiapan kerja dan berwirausaha semakin dibutuhkan generasi muda dan masyarakat. Penyiapannya dapat dilakukan lewat pendidikan di lembaga kursus dan pelatihan.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Instruktur dari Lembaga Sertifikasi Keterampilan (LSK) menyosialisasikan materi uji kompetensi seni merangkai bunga dan desain floral level 2 tingkat nasional kepada peserta di Jakarta, pertengahan November 2018.
JAKARTA, KOMPAS – Pengembangan kecakapan kerja dan wirausaha lewat pendidikan vokasi dapat dilakukan di luar sekolah. Karena itu, lembaga kursus dan pelatihan menjadi salah satu institusi pendidikan strategis guna mendukung kebijakan revitalisasi pendidikan dan dan pelatihan vokasi yang dicanangkan pemerintah. Peran pemerintah daerah pun semakin dibutuhkan untuk mengembangkan lembaga kursus dan pelatihan di berbagai bidang keahlian yang sesuai potensi daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati, di Jakarta, Jumat (17/3/2023), mengatakan perlu ada kesepahaman dan sinkronisasi dalam pembinaan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, pemerintah daerah di kabupaten/kota didorong untuk melakukan pembinaan terhadap LKP yang melibatkan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (Dudika), organisasi mitra, serta instansi terkait.
”Kami mengharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah yang strategis dalam pembinaan LKP,” ujar Kiki.
Kami mendorong pembentukan tim koordinasi vokasi daerah di kabupaten/kota.
Kiki mengingatkan, pendidikan vokasi secara formal di sekolah dan perguruan tinggi maupun nonformal lewat LKP harus dioptimalkan. Upaya ini untuk menguatkan pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai upaya penyiapan sumber daya manusia kompeten, produktif, dan berdaya saing menyongsong Indonesia Emas 2045.
RONY ARIYANTO NUGROHO
Salah satu peserta pelatihan gratis menjahit gerai Rumah Kreatif Coey di pusat perbelanjaan BTW, Panaragan, Kota Bogor, Jawa Barat, awal Desember 2021.
Semakin kuat dan berkembangnya LKP di Indonesia akan berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi lulusan dari LKP. Hal ini juga dapat diakselerasi dengan pembentukan tim koordinasi vokasi daerah untuk mengembangkan program pengembangan LKP.
“Perpres Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi ini merupakan perwujudan dari semangat kolaborasi yang hendak dibangun agar setiap stakeholder yang selama ini menyelenggarakan pelatihan vokasi bersinergi dan mengintegrasikan program-programnya demi percepatan akses, kualitas, dan relevansi yang dikehendaki,” kata Kiki.
Tanggung jawab pemda
Guna memperdalam pemahaman pemerintah daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam kerangka pembinaan LKP yang dilakukan oleh pemda maupun organisasi mitra, Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikbudristek menggelar kegiatan pada 13-15 Maret 2023 di Tangerang, Banten. Kegiatan ini juga untuk menambah pemahaman terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Selain itu, untuk mengevaluasi program pendidikan kecakapan kerja dan pendidikan kecakapan wirausaha dan program, LKP bekerja sama dan berstandar Dudika. Ada juga pembahasan tentang program LKP bekerja sama dengan perguruan tinggi vokasi yang menyelenggarakan D-1 dan D-2; program uji kompetensi; serta praktik baik peran pemerintah daerah dalam pembinaan LKP.
Sementara itu, Direktur Kursus dan Pelatihan Wartanto mendorong pemda dan organisasi mitra untuk menjalin kolaborasi terkait penguatan dan pengembangan LKP guna meningkatkan pengembangan pembelajaran. ”Kami mendorong pembentukan tim koordinasi vokasi daerah di kabupaten/kota,” ujar Wartanto.
Wartanto menerangkan, kursus dan pelatihan sebagai lembaga pendidikan nonformal menjadi tanggung jawab kabupaten/kota berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sementara itu, pembuatan tim koordinasi vokasi daerah dapat membantu kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pembentukan tim koordinasi vokasi daerah ini merupakan amanat dari Perpres Nomor 68 Tahun 2022.
Industri kuliner
Pengembangkan LKP dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kini kembali bergeliat. Salah satunya, industri kuliner yang terus mengalami pertumbuhan paling cepat pascapandemi Covid-19.
”Setelah kita keluar dari zona merah Covid-19, kita bisa saksikan bahwa usaha-usah kuliner seperti pujasera dan pusat-pusat kuliner kembali bermunculan dan ini menandakan bahwa bidang kuliner dan boga itu sangat luar biasa,” kata Wartanto.
Industri boga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembukaan lapangan usaha baru. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Juni 2022, terdapat 11.223 usaha kuliner yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 8.042 usaha (71,65 persen) di antaranya berupa restoran atau rumah makan, sebanyak 269 usaha (2,40 persen) berupa katering, dan sisanya 2.912 usaha (25,9 persen) masuk dalam kategori lainnya.
RONY ARIYANTO NUGROHO
Adonan kue yang dibuat salah satu kelompok ibu-ibu yang mengikuti pelatihan memasak secara gratis di tempat pelatihan Rumah Kreatif Coey di pusat perbelanjaan BTW, Panaragan, Kota Bogor, Jawa Barat, awal Desember 2021.
Keberadaan LKP, ujar Wartanto, harus dapat melihat peluang besar dari industri boga tersebut. LKP harus mampu menyediakan layanan pendidikan yang inovatif dan kreatif agar bisa melahirkan peserta didik yang mampu membuka usaha boga. Dukungan pengembangan LKP tata boga salah satunya adalah dengan Ikatan Ahli Boga (Ikaboga) Indonesia.
”Kursus tata boga itu menjadi salah satu kursus yang paling banyak diminati dan LKP di bidang boga harus memiliki kreativitas yang luar biasa,” ujar Wartanto.
Manajer Budi Mulia Dua Culinary School Ani Syafa’atun mengatakan, sinergi dalam pengelolaan LKP memang tidak bisa dihindari. Sebab, dunia pendidikan kerap tertinggal dari industri sehingga diperlukan sinergi dengan institusi lain, baik organisasi maupun dengan industri. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan benar-benar bisa selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
”Kerja sama dan sinergitas akan membuat kita lebih adaptif dan terus belajar untuk menghadirkan layanan pendidikan LKP yang terbaik,” kata Ani.