logo Kompas.id
HumanioraPenundaan RUU PPRT Sangat...
Iklan

Penundaan RUU PPRT Sangat Disayangkan

Perjalanan legislasi RUU PPRT terus diuji. Meski sudah hampir 19 tahun di DPR, proses legislasi RUU ini belum juga mengalami kemajuan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini (depan) berbicara kepada peserta aksi dari komunitas pekerja rumah tangga yang memperjuangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Rabu (15/2/2023)
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini (depan) berbicara kepada peserta aksi dari komunitas pekerja rumah tangga yang memperjuangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Rabu (15/2/2023)

JAKARTA, KOMPAS — Nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Dewan Perwakilan Rakyat kembali berada dalam ketidakpastian setelah munculnya pernyataan Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (9/3/2023), tentang penundaan RUU tersebut. Para pekerja rumah tangga dan organisasi pendukung sangat kecewa dengan langkah Ketua DPR tersebut.

”Kami sangat menyesalkan dan prihatin dengan sikap Ketua DPR yang tetap tidak memihak kepada pengesahan RUU PPRT yang sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, dan juga sudah didukung Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2023 lalu,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) pada Kamis petang.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000