logo Kompas.id
HumanioraDinilai Surplus Energi,...
Iklan

Dinilai Surplus Energi, Urgensi PLTA Batang Toru Dipertanyakan

Sumatera Utara disebut sudah surplus energi sehingga pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru dinilai tidak diperlukan. Negara berpotensi merugi jika PLTA di atas lahan 122 hektar ini beroperasi.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 5 menit baca
PLTA Batang Toru
YAYASAN EKOSISTEM LESTARI

PLTA Batang Toru

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, oleh PT North Sumatera Hydro Energy atau NHSE diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara melalui badan usaha milik negara, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Hal itu disebabkan proyek ini akan menimbulkan surplus listrik dan molornya proyek.

Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) dalam laporan terbarunya mengutip riset yang dibuat oleh Yayasan Auriga Nusantara pada 2020 menunjukkan ketersediaan listrik di Sumatera Utara sudah surplus lebih dari 300 megawatt tanpa keberadaan PLTA Batang Toru. Pada 2018 misalnya, ketersediaan listrik di Sumut mencapai 2.133 megawatt, sedangkan kebutuhan tertinggi hanya 1.833 megawatt.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000