Sebanyak 250.300 guru ASN PPPK dinyatakan lulus seleksi tahap tiga. Namun, penuntasan seleksi guru tahap selanjutnya diminta tetap memprioritaskan guru lulus dengan nilai ambang batas yang tersisa.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
KOMPAS/YOLA SASTRA
Para guru honorer tingkat SD dan SMP yang lulus passing grade seleksi PPPK guru masih bertahan menunggu Wali Kota Padang seusai menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/8/2022). Massa menuntut wali kota menjelaskan kelanjutan nasib mereka karena pemkot terlambat mengajukan kuota formasi guru PPPK ke Kementerian PAN dan RB. Ada sekitar 1.228 guru honorer di Padang yang bernasib sama dengan peserta aksi.
JAKARTA, KOMPAS — Penuntasan pengangkatan 1 juta guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK masih membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan keberpihakan pada guru. Dengan bertambahnya 250.300 guru PPPK yang diumumkan secara bertahap mulai Kamis (9/3/2023), kekurangan guru di sekolah negeri diharapkan dapat dipenuhi sesuai kebutuhan sekolah dan daerah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan hal itu, dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (9/3/2023). Sebanyak 250.300 guru PPPK dinyatakan lulus seleksi dan mendapat penempatan.
Seleksi guru PPPK dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, serta Kemendikbudristek. Pengumuman tahap ketiga secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelumnya guru PPPK yang sudah diseleksi tahap 1 dan 2 sebanyak 293.000 orang. Meskipun di tahap tiga guru lulus passing grade diutamakan sebagai prioritas 1, masih ada belasan ribu yang belum mendapatkan penempatan. ”Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu dan bapak guru bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” kata Nunuk.
Setelah pengumuman seleksi, tahap selanjutnya adalah masa sanggah yang bisa diikuti lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Prosedur ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Respons guru
Pengumuman kelulusan guru PPPK tahap tiga disambut bahagia para guru, terutama guru honorer lulus dengan nilai ambang batas atau passing grade yang hampir dua tahun terkatung-katung. Di lain pihak, ada kesedihan dan protes dari 3.043 guru lulus passing grade Prioritas 1 yang awalnya dinyatakan mendapatkan penempatan, tetapi beberapa hari sebelum pengumuman justru disebut gagal memperoleh penempatan.
”Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023,” kata Nunuk.
Eka, salah satu guru PPK prioritas satu, mengaku lega sudah ada pengumuman. Dia jadi guru honorer sejak tahun 2005. Dia termasuk guru lulus passing grade, tapi dari tahun 2021-2022 tak ada kejelasan penempatan. ”Alhamdullilah sudah pengumuman. Pengumumannya muncul kemarin. Saya belum buka akun. Tapi saya langsung buka pengumuman penempatan di PDF dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Meski Eka mendapatkan penempatan sekolah yang berjarak 25 kilometer dari rumahnya, dia menerimanya dengan bahagia. Sebelumnya sekolah tempatnya mengajar berjarak 8 kilometer dari rumah. Ada 3.002 guru yang mendapatkan penempatan, sedangkan 27 guru bahasa inggris tidak mendapat penempatan mata pelajaran.
Harus ada kepastian peningkatan karier bagi guru PPPK yang benar-benar setara dengan PNS.
Sementara ribuan guru P1 yang batal mendapat penempatan bergabung dalam Forum Guru P1 Batal Penempatan Guru PPPK. Para guru memperoleh pendampingan dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia. ”Kami terkejut dengan pembatalan yang mendadak. Alasan pembatalan tidak masuk nalar kami,” kata Koordinator Lapangan Dewi N.
Dewi mengatakan, para guru yang terdampak menuntut penjelasan tentang pembatalan P1. Para guru akan meminta Panselnas langsung mengangkat P1 tanpa tes dan pemeringkatan lagi.
Mengajukan formasi
Menurut Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim, sampai tahun 2024, kebutuhan guru mencapai 1,3 juta orang. ”Kebutuhan guru banyak, tapi hanya membuka PPPK. Kami mendesak pemerintah agar menetapkan khusus guru masa kontraknya lima tahun. Untuk apa banyak guru diangkat jadi PPPK jika ada yang kontrak kerjanya satu tahun? Hal ini melukai hati guru, tidak berpihak pada pembangunan sumber daya manusia unggul,” ujar Satriwan.
Satriwan menegaskan, para guru PPPK yang melewati masa kontrak dalam kurun waktu tertentu seharusnya diangkat atau dialihkan menjadi PNS, tidak selamanya menjadi guru PPPK. ”Harus ada kepastian peningkatan karier bagi guru PPPK yang benar-benar setara dengan PNS,” ungkapnya.
Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sumardiansyah Perdana Kusuma mengutarakan, pemerintah harus menuntaskan penempatan guru lulus passing grade yang belum mendapat sekolah. Selain itu, Kemendikbusristek mesti membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar membuka formasi sebanyak-banyaknya, tak hanya berdasarkan analisis jabatan yang datanya kerap kacau dan tak mutakhir.
”Paling lambat tahun 2024 persoalan guru honorer dan masalah-masalah dalam seleksi PPPK harus diselesaikan,” tuntut Sumardiansyah.
KOMPAS/YOLA SASTRA
Perwakilan guru honorer tingkat SD dan SMP yang lulus passing grade seleksi PPPK guru beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, di sela-sela unjuk rasa, Senin (22/8/2022). Para guru menuntut Wali Kota Padang menjelaskan kelanjutan nasib mereka karena pemkot terlambat mengajukan kuota formasi guru PPPK ke Kementerian PAN dan RB. Ada 1.228 guru honorer di Padang yang bernasib sama dengan peserta aksi.
Nunuk mendorong pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif menuntaskan pemenuhan kebutuhan guru di daerah masing-masing. ”Yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, kami imbau untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapat penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak. Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut demi pendidikan Indonesia lebih baik,” tuturnya.