Dewan Pers Terima Aduan Iklan Bernuansa Pornografi di Media Daring
Masyarakat mengeluhkan maraknya iklan bernuansa pornografi di media daring. Dewan Pers akan memanggil pihak vendor iklan dan media yang memberikan ruang pada konten iklan tersebut.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Para jurnalis media daring mengambil gambar Putri Candrawathi, terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, untuk menjalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang Januari-Februari 2023, Dewan Pers telah menerima 143 pengaduan. Sejumlah aduan terkait iklan programatik bernuansa pornografi membanjiri media daring. Selain itu, masih banyak konten berita tanpa verifikasi.
Masyarakat mengeluhkan maraknya iklan bernuansa pornografi itu. Selain menunggu pengaduan, Dewan Pers juga akan memanggil pihak vendor iklan dan media yang memberikan ruang pada konten iklan tersebut.
”Sering kita abaikan serta dampaknya luar biasa dan semakin besar, yaitu banjirnya iklan yang bernuansa pornografi, merendahkan martabat kemanusiaan, dan mencederai keberagaman,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Ninik mengatakan, konten-konten tersebut melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Perusahaan media, jurnalis, masyarakat, dan pihak lain diminta tidak ragu melaporkan ke Dewan Pers jika melihat konten itu berseliweran di media.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Pencegahan penyebaran konten bernuansa pornografi harus lebih masif. Sebab, hal itu turut berdampak terhadap pengaduan kepada Dewan Pers. Konten lain yang diadukan adalah pemberitaan minim verifikasi.
”Platform yang paling dominan diadukan adalah media online. Semakin eranya digital, potensi pelanggaran semakin tinggi kalau tidak berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan profesionalitas pers,” katanya.
Ninik menuturkan, Pasal 15 UU Pers mengamanatkan Dewan Pers mendata perusahaan pers. Ia menegaskan, pendataan tidak sama dengan pendaftaran. Pendataan adalah stelsel pasif, artinya perusahaan pers berinisiatif mengajukan diri untuk diverifikasi oleh Dewan Pers.
Isu ini ramai diperdebatkan dalam sepekan terakhir. Pendataan dilakukan guna memenuhi hak publik untuk tahu tentang perusahaan pers. Dari perkiraan sekitar 40.000 media di Tanah Air, baru 1.700 media yang terdata di Dewan Pers.
Pencegahan penyebaran konten bernuansa pornografi harus lebih masif. Sebab, hal itu turut berdampak terhadap pengaduan kepada Dewan Pers. Konten lain yang diadukan adalah pemberitaan minim verifikasi.
Menurut Ninik, pendataan itu bermanfaat untuk menjaga profesionalitas perusahaan pers dan menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. ”Agar konten pemberitaan tidak berdampak negatif bagi publik, apalagi mengancam keberagaman, kehidupan toleransi, bahkan mengarah pada hal pornografi,” ucapnya.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, dari 143 pengaduan sepanjang 2023, baru 45 kasus atau 31,46 persen yang diselesaikan. Sejumlah aduan menyangkut konten iklan bernuansa pornografi sehingga melanggar etika jurnalistik.
”Maraknya iklan di media daring karena iklan programatik tidak dikontrol oleh media, tetapi vendor. Kami akan proaktif memantaunya. Kontennya berbau pornografi dan tricky, seolah konten berita, padahal bukan,” katanya.
Tahun lalu, Dewan Pers menerima total 691 pengaduan. Sebanyak 97 persen pelanggaran merupakan konten media digital atau daring.
Suasana peringatan Hari Pers Nasional di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Sumut, Kamis (9/2/2023).
”Ini PR (pekerjaan rumah) bersama, termasuk para jurnalis. Kita harus berbenah. Menuju tahun politik (Pemilu 2024), harus membuat konten lebih baik dan berdampak bagi publik,” katanya.
Dalam buku Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital, dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI), Jakarta, Agus Sudibyo, menyebutkan, periklanan programatik adalah operasionalisasi sistem yang serba otomatis, daring, dan cepat untuk proses penjualan serta pembelian slot iklan. Ketika pengguna mengunjungi situs web penerbit, peramban akan mengirimkan penawaran slot iklan kepada calon pengiklan potensial.
”Diperkirakan lebih dari satu miliar penawaran iklan programatik diajukan setiap hari. Di saat yang sama, miliaran data pengguna mengalir dan sekaligus mendukung sistem periklanan programatik itu,” tulis Agus dalam buku tersebut.
Perlindungan jurnalis
Di tengah tingginya ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, perlindungan pada wartawan justru belum optimal. Berbagai kasus kekerasan yang menimpa jurnalis terus terjadi.
DOKUMENTASI AJI JAYAPURA
Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Victor Mambor, menunjukkan lokasi bom rakitan yang meledak di samping rumahnya di Jayapura, Papua, Senin (23/1/2023).
Menurut Ninik, belum ada mekanisme yang jelas dalam memberikan jaminan perlindungan kepada jurnalis. ”Ini PR bersama agar tidak ada lagi jurnalis yang mengalami kekerasan dan bingung melapor saat menjadi korban. Perusahaan pers juga harus memastikan keselamatan para wartawannya,” katanya.
Laporan tahunan LBH Pers pada 2022 mencatat, setidaknya terjadi 51 kekerasan terhadap pers. Kekerasan itu menyasar media, wartawan, narasumber, aktivis pers, dan mahasiswa yang menjalankan kerja jurnalistik. Dari kasus itu, terdapat 113 korban individu dan organisasi.
Ninik menambahkan, selain dituntut bekerja sesuai kode etik jurnalistik, wartawan juga mempunyai tata kerja berdasarkan kesepakatan dengan perusahaan. Dalam pendataan, Dewan Pers memastikan adanya perjanjian kerja yang memuat sejumlah hal, seperti aspek perlindungan, kesejahteraan, dan jenjang karier.
”Kalau ada aktivitas di luar kesepakatan perjanjian kerja, mohon segera dilaporkan. Sebab, salah satu kewajiban Dewan Pers adalah membangun kehidupan pers lebih baik,” ujarnya.