Akhir Juli 2023, Penerimaan Mahasiswa PTN di Semua Jalur Selesai
Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tahun 2023 diatur secara ketat. Semua jalur masuk, yakni prestasi, tes, dan mandiri, harus selesai pada akhir Juli 2023.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri ditargetkan selesai pada akhir Juli 2023. Meskipun ada masalah di jalur prestasi akibat kelalaian sekolah menuntaskan pengisian pangkalan data sekolah dan siswa, proses penerimaan mahasiswa baru dipastikan sesuai jadwal yang direncanakan pemerintah.
Berdasarkan data Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2023, ada 1.387 sekolah yang belum melakukan proses finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) yang ditutup pada 9 Februari pukul 15.00. Akibatnya, puluhan ribu siswa kelas XII SMA/SMK sederajat yang sebenarnya memenuhi syarat tidak bisa mendaftar.
Sebab, untuk mengikuti seleksi tanpa tes lewat penilaian rapor atau prestasi nonakademik lainnya, sekolah harus menuntaskan PDSS. Selanjutnya, siswa mendaftar secara mandiri di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
”Kelalaian sekolah/operator sekolah ini jangan sampai merugikan siswa yang memenuhi syarat untuk ikut jalur prestasi di PTN. Kami mengapresiasi panitia SNPMB dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan yang tetap memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum selesai untuk bisa menuntaskan pengisian PDSS demi menyelamatkan hak siswa ikut seleksi jalur prestasi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek Nizam di acara konferensi pers Penyelesaian Pengisian PDSS untuk Memberikan Kesempatan Siswa Mendaftar SNBP Tahun 2023 di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Menurut Nizam, tahapan seleksi PTN dari jalur prestasi, tes, dan mandiri sudah direncanakan dengan matang. Meskipun ada kebijakan untuk memberi waktu perpanjangan bagi sekolah yang belum tuntas mengisi PDSS, tidak ada perpanjangan waktu bagi siswa untuk mendaftar. Penundaan dapat berakibat pada keterlambatan proses penerimaan PTN di semua jalur masuk, termasuk jalur mandiri.
”Atas masukan dari perguruan tinggi swasta/PTS, seleksi masuk PTN, baik prestasi, tes, maupun mandiri, Juli harus tuntas, ditutup. Untuk memastikan proses pendaftaran dan seleksi berjalan baik dan tidak buru-buru, sekolah dan semua pihak harus disiplin dengan waktu yang ditetapkan,” kata Nizam.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat Budi Djatmiko menyambut baik adanya kejelasan waktu dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN yang ditetapkan sampai akhir Juli. Selama ini, Aptisi memprotes penerimaan jalur mandiri di PTN yang beragam jenis dan waktunya tidak dibatasi.
Kelalaian sekolah/operator sekolah ini jangan sampai merugikan siswa yang memenuhi syarat untuk ikut jalur prestasi di PTN.
”Kami menyambut baik, kalau penerimaan di PTN bisa dibatasi sampai akhir Juli. Ini memberi kejelasan bagi PTS untuk bisa menuntaskan penerimaan mahasiswa baru. Untuk PTS besar, ada yang sampai September. Sementara PTS kecil bisa sampai Oktober karena menunggu calon mahasiswa yang tidak diterima di jalur mandiri PTN,” ujar Budi.
Adanya jalur mandiri PTN, apalagi untuk PTN Badan Hukum bisa sampai 50 persen, membuat PTS bersaing ketat untuk menerima mahasiswa baru. ”Yang terasa juga, persaingan dengan perguruan tinggi Islam yang mendapat izin dari Kementerian Agama,” ucapnya.
Menurut Budi, banyak PTS kecil di daerah yang sebenarnya membantu calon mahasiswa kuliah dengan biaya terjangkau tanpa harus keluar dari daerahnya. Tak dimungkiri, masyarakat masih mengejar PTN yang semakin terbuka dengan adanya jalur mandiri.
Berdasarkan data tahun 2023, di bawah Kemendikbudristek, ada 125 PTN dengan jumlah mahasiswa sekitar 3,379 juta orang. Adapun di 2.982 PTS, jumlah mahasiswa sekitar 4,495 juta orang.
Perpanjangan waktu
Terkait seleksi masuk PTN jalur prestasi, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2023 Mochamad Ashari mengatakan, pengisian PDSS oleh sekolah dimulai dari 9 Januari 2023 sampai dengan 9 Februari 2023. Namun, hingga penutupan pengisian PDSS pada 9 Februari 2023 pukul 15.00 WIB, masih ada sekolah yang belum menyelesaikan tahap finalisasi PDSS.
”Hal ini menyebabkan para siswa dari sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP. Untuk memberi kesempatan siswa dapat mendaftar SNBP, sekolah yang belum menyelesaikan pengisian PDSS diberi kesempatan melakukan finalisasi sampai 22 Februari pukul 15.00,” kata Ashari.
Berdasarkan statistik akhir PDSS tanggal 19 Februari pukul 15.00, sekolah yang melakukan finalisasi data ada 22.497 sekolah. Namun, finalisasi siswa yang memenuhi syarat (eligible), kurikulum, dan nilai tidak sesuai dengan jumlah sekolah yang terdata. Bahkan finalisasi nilai hanya dilakukan 17.978 sekolah.
”Meskipun siswa eligible tahun ini berjumlah 867.341 orang atau lebih tinggi daripada tahun 2022 yang jumlahnya 847.069 orang, kami tetap sepakat memberi perpanjangan waktu pengisian PDSS untuk sekolah belum selesai. Kebijakan ini semata-mata untuk menyelamatkan siswa yang sebenarnya berhak ikut seleksi di jalur prestasi,” kata Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
Sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, tetapi belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Adapun sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperbolehkan melakukan pembatalan finalisasi penyelesaian pengisian PDSS di semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai.
Para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS karena kebijakan perpanjangan baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB. ”Pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal pendaftaran SNBP yang ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB. Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi,” kata Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, mengemukakan, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP. Untuk itu, masyarakat atau orangtua siswa agar bersama-sama mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan guna menyelesaian proses PDSS.
”Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” ujar Kiki.