logo Kompas.id
HumanioraPemerintah dan DPR Tunda...
Iklan

Pemerintah dan DPR Tunda Penetapan Biaya Ibadah Haji 2023

Berbagai dinamika yang terjadi membuat pemerintah dan DPR menunda penetapan biaya perjalanan serta penyelenggaraan ibadah haji 1444 H. Penetapan biaya ibadah haji ini direncanakan ditetapkan pada Rabu (15/2/2023).

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Area Kabah di Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut.
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Area Kabah di Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai dinamika yang terjadi membuat pemerintah dan DPR menunda penetapan biaya perjalanan serta penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah. Penetapan biaya ibadah haji ini direncanakan dapat ditetapkan pada Rabu (15/2/2023) setelah dilakukan penyisiran dan efisiensi berbagai komponen pembiayaan.

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023 direncanakan dapat ditetapkan pemerintah dan Komisi VIII DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2). Namun, pemerintah dan DPR belum menemui kata sepakat meskipun telah melalui proses rapat selama lebih dari delapan jam dan baru berakhir pada malam hari.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000