logo Kompas.id
HumanioraBerjuang untuk Sejahtera di...
Iklan

Berjuang untuk Sejahtera di Tengah Tuntutan Menjadi Dosen ”Super”

Tidak hanya guru di sekolah, para dosen di perguruan tinggi pun berjuang agar sejahtera sambil terbelenggu beban administrasi. Kemajuan pendidikan tinggi di negeri ini masih butuh komitmen serius dan dukungan nyata.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU, Ayu Nurfaizah
· 7 menit baca
Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Julendra Aritedja, menunjukkan kerangka motor <i>trail</i> yang hendak dijadikan motor listrik di Automotive dan Forensic Center STP ITS pada Jumat (9/9/2022).
ALBERTUS KRISNA

Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Julendra Aritedja, menunjukkan kerangka motor trail yang hendak dijadikan motor listrik di Automotive dan Forensic Center STP ITS pada Jumat (9/9/2022).

Guru Oemar Bakri bukan hanya gambaran yang disematkan bagi para guru di sekolah. Sosok pendidik yang bersahaja dan idealis dengan kesejahteraan yang jauh dari profesi lain nyatanya juga dialami para dosen yang mengajar di perguruan tinggi di Indonesia. Kesenjangan mutu perguruan tinggi yang lebar juga membuat profesi dosen masih jauh dari layak dari segi kesejahteraan ataupun kualitasnya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen membawa angin segar untuk membuat profesi pendidik di jenjang perguruan tinggi kian bermartabat. Ada janji kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme yang muncul dengan hadirnya tunjangan sertifikasi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000