logo Kompas.id
HumanioraPerguruan Tinggi Masih...
Iklan

Perguruan Tinggi Masih Mendewakan Gelar

Tidak semua dosen mampu menghasilkan publikasi ilmiah dengan standar jurnal ilmiah bereputasi internasional. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang regulasi yang memberi peluang penerapan tridarma sesuai minat.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Seorang warga sedang mencari informasi terkait joki karya ilmiah di situs Klikwisuda.com, Jumat (10/2/2023). Maraknya penyedia jasa joki karya ilmiah membuat bisnis ini semakin mudah dicari.
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Seorang warga sedang mencari informasi terkait joki karya ilmiah di situs Klikwisuda.com, Jumat (10/2/2023). Maraknya penyedia jasa joki karya ilmiah membuat bisnis ini semakin mudah dicari.

JAKARTA, KOMPAS — Perjokian publikasi ilmiah para dosen hingga guru besar untuk memenuhi kewajiban publikasi ilmiah yang marak terjadi di perguruan tinggi di Indonesia dinilai memprihatinkan. Pemerintah diminta memperbaiki sistem penilaian dan penerapan tridarma perguruan tinggi yang tidak lagi seragam dan mengganggap seolah-olah para dosen Indonesia super dalam menghasilkan publikasi ilmiah.

Selain itu, berbagai ”obral” pemberian gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari perguruan tinggi kepada para pejabat ataupun politisi yang dipertanyakan relevansinya bagi pengembangan keilmuan hingga pemberian profesor kehormatan harus dihentikan. Hal ini menodai integritas perguruan tinggi dan mencederai para dosen yang perjuangannya tidak mudah untuk bisa melanjutkan kuliah hingga doktor ataupun meraih jenjang gelar profesor/guru besar.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000