Rancangan peraturan presiden terkait ”media sustainability” atau keberlanjutan media akan disusun dengan mengacu pada UU Pers. Perpres nantinya akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dan platform global.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pola kerja sama dan hubungan antara media dan platform global demi keadilan akan diatur dalam sebuah peraturan presiden. Dewan Pers memberikan masukan agar penyusunan peraturan presiden tentang keberlanjutan media tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Presiden Joko Widodo sepakat dengan masukan Dewan Pers agar dalam penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang media sustainability menyandarkan pada UU No 40/1999 tentang Pers. ”Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS (keberlanjutan media) mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS (keberlanjutan media) mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers.
Ninik menuturkan hal tersebut seusai bersama jajaran Dewan Pers periode 2022-2025 beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Pada pertemuan itu Presiden didampingi Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Ninik didampingi anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Presiden Jokowi pun menekankan arti penting kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik. ”Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab,” ujar Ninik.
Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. ”Jadi, kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab, banyak nanti yang akan dirugikan, apalagi menjelang pemilu,” ujar Ninik Rahayu dalam keterangannya selepas pertemuan.
Pada pertemuan tersebut Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.
”Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers, dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” katanya.
Di samping itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
”Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah kepolisian,” kata Ninik.
Dalam pertemuan tersebut Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan. ”Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara online,” ungkapnya.
Dewan Pers pada kesempatan tersebut melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait penggantian pengurus setelah wafatnya Prof Azyumardi Azra, penggantian tokoh masyarakat di Dewan Pers, laporan mengenai indeks kebebasan pers, serta perkembangan keberlanjutan media.
Berkaitan dengan kebebasan pers, menurut Presiden, persoalan tersebut sudah selesai. ”Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa? Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting,” katanya Jokowi.
Kepala Negara juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan. ”(Hal) yang harus diperhatikan mengenai perkembangan teknologi artificial intelligence yang terus berkembang,” kata Jokowi.
Pada kesempatan tersebut Kepala Negara memastikan diri akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN 2023) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023. ”Saya nanti hadir acara di HPN Medan,” ujar Presiden Jokowi.