Konsiliasi Tanpa Kesepakatan, Warga Pulau Pari Gugat Kembali PT Holcim
Masyarakat Pulau Pari di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, kembali melakukan gugatan iklim kepada PT Holcim di Pengadilan Swiss. Gugatan ini dilayangkan setelah tidak ada titik temu dalam konsiliasi tahun lalu.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Masyarakat Pulau Pari di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, kembalimelakukan gugatan iklim kepada PT Holcim di Pengadilan Swiss karena kegiatan usaha mereka dinilai berdampak terhadap krisis iklim. Gugatan ini dilayangkan setelah tidak ada titik temu dalam sidang konsiliasi atau mediasi yang dilakukan tahun lalu.
Pada Juli 2022, empat warga Pulau Pari sempat melakukan gugatan iklim kepada PT Holcim. Gugatan ini diajukan ke otoritas konsiliasiyang merupakan langkah pertama dalam klaim perdata di Swiss. Akan tetapi, proses konsiliasi tidak mencapai kesepakatan sehingga masyarakat Pulau Pari kembali mengajukan gugatan ke pengadilan sipil.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional Parid Ridwanuddin mengemukakan, tahun lalu merupakan proses gugatan masyarakat Pulau Pari di luar pengadilan. Hal ini dilakukan sesuai dengan sistem hukum yang dianut oleh pengadilan di Swiss.
Selain menyebabkan naiknya permukaan air laut, dampak perubahan iklim juga membuat hasil tangkapan ikan nelayan turun signifikan dan tidak menentu.
”Di Indonesia, proses ini semacam mediasi. Namun, karena beda sistem hukum, proses mediasi ini di Swiss membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan. Sementara di Indonesia, proses mediasi hanya 40 hari,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Menurut Parid, selama proses konsiliasi, Holcim merasa bahwa mereka bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap perubahan iklim. Holcim juga tidak menunjukkan keseriusan untuk menanggapi tuntutan masyarakat Pulau Pari ini.
Dalam gugatan terbaru ini, masyarakat Pulau Pari masih menuntut hal yang sama kepada Holcim seperti tahun lalu. Tuntutan tersebut mencakup aspek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pemenuhan anggaran kehilangan dan kerusakan.
Pada aspek mitigasi, masyarakat mendesak agar Holcim turut mengurangi emisi gas rumah kacanya sebesar 43 persen pada tahun 2030 dan 69 persen pada tahun 2040.Sementara pada aspek mitigasi, masyarakat meminta agar Holcim menanam 1 juta mangrove dan tanggul untuk melindungi Pulau Pari dari kenaikan air laut.
Parid menyatakan, gugatan dan tuntutan ini perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan semen tersebut karena kegiatan usahanya berimplikasi terhadap krisis iklim. Selama ini, perusahaan tersebut juga telah menikmati dan mendapatkan keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam, tetapi masyarakat pesisir yang merasakan dampaknya.
”Perusahaan yang mendapat banyak keuntungan ini memiliki utang untuk memulihkan atau merestorasi kerusakan lingkungan yang terjadi. Pada saat yang sama, perusahaan ini juga dituntut untuk menurunkan emisi. Bila tiga tuntutan ini dipisahkan, akan menjadi tidak integral dalam solusi penurunan emisi,” ucapnya.
Asmania, perempuan nelayan Pulau Pari yang juga salah satu penggugat, menyebut bahwa dampak perubahan iklim sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya nelayan Pulau Pari. Selain menyebabkan naiknya permukaan air laut, dampak perubahan iklim juga membuat hasil tangkapan ikan nelayan turun signifikan dan tidak menentu beberapa tahun terakhir.
”Perempuan nelayan Pulau Pari memiliki beban ganda ketika suami ke laut tidak mendapat tangkapan yang maksimal. Sebab, perempuanlah yang harus menyiapkan segala kebutuhan rumah,” katanya.
Sejak serangkaian gugatan ini dilayangkan tahun lalu, satu-satunya tanggapan dari Holcim hanya pernah disampaikan kepada kantor berita AFP. Namun, mereka juga menolak mengomentari gugatan dari masyarakat Pulau Pari tersebut.
Meski demikian, Holcim menegaskan bahwa pihaknya mengambil upaya mengatasi krisis iklim dengan sangat serius. Holcim secara signifikan akan mengurangi jejak karbon selama dekade terakhir dan akan memangkasnya lebih jauh pada tahun 2030.
”Kami fokus untuk mendukung konsumen kami dalam meningkatkan standar hidup bagi semua sekaligus mengurangi emisi,” kata perwakilan Holcim kepada AFP (Kompas.id, 20/9/2022).