logo Kompas.id
HumanioraKewenangan Terlalu Besar, BRIN...
Iklan

Kewenangan Terlalu Besar, BRIN Perlu Pengawas

Fungsi BRIN seharusnya hanya berfokus sebagai organisasi yang dapat mengimplementasikan jalannya riset dan inovasi. Namun, saat ini, BRIN menjalankan fungsi kebijakan dan implementasi yang rentan disalahgunakan.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Karyawan melintasi Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Karyawan melintasi Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah upaya perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola riset saat ini. Salah satunya memastikan kehadiran lembaga pengawasan independen. Ini agar Badan Riset dan Inovasi Nasional bisa berfokus sebagai organisasi yang dapat mengimplementasikan jalannya riset dan inovasi.

Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Gunadi menilai tiga fungsi BRIN secara bersamaan, yakni membuat kebijakan, mengimplementasikan, dan mengontrol jalannya riset, membuat BRIN menjadi lembaga yang superbody. Karena itu, BRIN membutuhkan lembaga lain yang dapat memonitoring dan mengevaluasi jalannya tata kelola riset.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000