logo Kompas.id
HumanioraPenetapan Batas Kawasan Hutan ...
Iklan

Penetapan Batas Kawasan Hutan Bisa Cegah Kejahatan Lingkungan

Pengukuhan kawasan hutan diharapkan mewujudkan kepastian hukum dan tersedianya peta kawasan hutan untuk dijadikan acuan seluruh pemangku kepentingan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Perbukitan kapur, perkebunan palawija, dan hutan rakyat mendominasi pemandangan di jalur lintas selatan Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2023).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Perbukitan kapur, perkebunan palawija, dan hutan rakyat mendominasi pemandangan di jalur lintas selatan Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan penetapan batas kawasan hutan tuntas tahun ini. Penyelesaian penetapan batas area hutan tersebut dinilai mampu mencegah kejahatan di sektor lingkungan. Akan tetapi, percepatan proses penetapan mesti disertai dengan transparansi informasi agar tidak memicu konflik dengan masyarakat.

Merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia memiliki luas kawasan hutan 125,79 juta hektar dengan panjang batas 373.828,44 kilometer. Hingga Desember 2022, realisasi penetapan kawasan hutan mencapai 99,65 juta hektar (79,2 persen) dengan panjang batas 332.184 kilometer (88,8 persen). Sisa kawasan dan batas hutan yang belum ditetapkan direncanakan diselesaikan pada 2023.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000