Ratifikasi Amendemen Kigali, Indonesia Bersiap Kurangi Penggunaan HFC
Penggunaan senyawa hidrofluorokarbon selama ini berpotensi meningkatkan pemanasan global yang signifikan. Apabila tidak terkontrol atau terlepas ke lingkungan, senyawa itu dapat mengakselerasi perubahan iklim.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Sejumlah organisasi, antara lain Perempuan Hari Ini, Yayasan Srikandi Lestari, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumut, Lembaga Bantuan Hukum Medan, melakukan aksi teatrikal dan pembacaan puisi dalam aksi damai memperingati krisis iklim dalam gerakan Global Climate Strike di Medan, Sumatera Utara, 23 September 2022.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia telah meratifikasi Amendemen Kigali pada Protokol Montreal terkait upaya mengurangi konsumsi hidrofluorokarbon atau HFC dan meningkatkan efisiensi energi guna memperlambat gangguan iklim. Penggunaan senyawa HFC berpotensi lebih kuat meningkatkan pemanasan global dibandingkan karbon dioksida.
Melalui Peraturan Presiden No 129 Tahun 2022 tentang Pengesahan Amendemen atas Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon, Kigali, 2016, telah menjadikan HFC sebagai komitmen gas baru dalam dokumen Niatan Kontribusi Nasional (NDC). Amendemen Kigali akan berlaku di Indonesia mulai 14 Maret 2023 atau sembilan puluh hari setelah penerimaan instrumen ratifikasi oleh lembaga penyimpanan (depositary) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 14 Desember 2022.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengatakan, langkah tersebut membuktikan komitmen pemerintah untuk tetap melindungi lapisan ozon dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Senyawa HFC ini sendiri dapat mengeluarkan emisi GRK puluhan hingga ribuan kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida.
Teknisi AC agar dalam praktiknya tidak melepas bahan pendingin berbahaya ke udara.
”Artinya, pengendalian konsumsi HFC akan turut mengurangi potensi pemanasan global karena dapat mencegah kenaikan suhu Bumi sampai 0,4 derajat celsius,” ujarnya saat konferensi pers Sosialisasi Ratifikasi Amendemen Kigali di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
PETRUS RADITYA MAHENDRA YASA
Salah satu rumah warga yang ditinggalkan karena selalu tergenang air laut pasang di Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhir Juli 2021. Abrasi, penurunan permukaan tanah, dan perubahan iklim menjadi penyebab meluasnya ancaman pasang air laut di beberapa wilayah antara lain Tegal, Pekalongan, Kendal, dan Demak
Nilai potensi pemanasan global (GWP) dari berbagai jenis HFC berkisar 53 hingga 14.800 setara karbon dioksida (CO2). Nilai ini jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai GWP dari CO2 sebesar satu. Sebagai contoh, jika HFC memiliki GWP sebesar 100, maka 2 ton gas itu setara dengan 200 ton CO2.
Menurut Laksmi, Indonesia turut meratifikasi Konvensi Vienna, Protokol Montreal, dan segala amendemennya sejak tahun 1992. Sebagai negara pihak, pemerintah wajib menghapus penggunaan bahan perusak ozon sesuai jadwal, seperti klorofluorokarbon (CFC) dan hidroklorofluorokarbon (HCFC). Terbaru, pada 1 Januari 2022, pemerintah telah menghapus konsumsi HCFC-141b yang banyak digunakan di industri busa.
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawati menambahkan, jadwal pengurangan konsumsi HFC akan dimulai dengan freeze (pengembalian konsumsi ke baseline) pada 2024. Estimasi baseline adalah 18,85 juta ton setara CO2.
Adapun pengurangan konsumsi secara bertahap dimulai dengan 10 persen pada 2029, 30 persen pada 2035, 50 persen pada 2040, dan 80 persen persen pada 2045.
”Target pertama penurunan HFC sebesar 10 persen atau sekitar 1,88 juta ton setara CO2 pada 1 Januari 2029,” kata Emma.
Menekan pemakaian
Senyawa HFC yang diatur dalam Amendemen Kigali itu mencakup senyawa tunggal dan campuran. HFC merupakan bahan alternatif pengganti HCFC dan CFC. Sementara itu, Indonesia tidak memproduksi HFC sehingga seluruh kebutuhan HFC berasal dari impor.
Berdasarkan catatan KLHK, penggunaan HFC selama periode 2015-2019, terdapat lima jenis senyawa yang paling banyak diimpor, yaitu HFC-134a dengan GWP 1.430, HFC-32 dengan GWP 675, R-410A dengan GWP 2.087,5, R-404A dengan GWP 3.921,6, dan R407C dengan GWP 1.773,85. Senyawa ini banyak digunakan pada industri pendingin dan tata udara seperti kulkas dan pendingin ruangan (AC), bahan busa, aerosol, halon pada pemadam api, bahan fumigasi, dan zat pelarut.
Ketua Kelompok Keahlian Konversi Energi Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung Ari Darmawan Pasek mengungkapkan, seiring perkembangan pengetahuan, HFC diketahui ribuan kali lebih berbahaya ketimbang karbondioksida. Apabila tidak terkontrol, senyawa yang dipakai di mesin pendingin, industri busa, dan pemadam api itu dapat membahayakan upaya mengerem laju perubahan iklim.
KOMPAS/SUCIPTO
Warga yang berada di kawasan car free day Jalan Imam Bonjol, Jakarta, menandatangani dukungan untuk menjaga lapisan ozon pada perayaan Hari Ozon Internasional, pertengahan September 2018.
Salah satu dampaknya yakni dari penggunaan pendingin ruangan (AC) yang mengandung CFC karena jika dilepaskan akan naik ke lapisan stratosfer Bumi dan merusak lapisan ozon. Guna mengendalikan dampak buruk AC, para teknisi harus mendapat sertifikasi.
Menurut Ari, KLHK sudah memiliki pelatihan untuk teknisi AC agar kompeten sehingga dapat menjamin praktik pemeliharaan yang baik dan ramah lingkungan. Teknisi AC agar dalam praktiknya tidak melepas bahan pendingin berbahaya ke udara.