DPR Tagih Janji Penuntasan Pengangkatan Guru PPPK pada 2023
Dewan Perwakilan Rakyat menagih janji Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menuntaskan masalah pengangkatan guru ASN PPPK pada 2023.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengangkatan guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK masih dibelenggu sejumlah masalah. Salah satunya minimnya pengajuan formasi oleh pemerintah daerah. Dewan Perwakilan Rakyat menagih janji pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menuntaskan masalah tersebut pada 2023.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR bersama Kemendikbudristek di Jakarta, Selasa (24/1/2023). Hampir semua perwakilan fraksi mendorong perekrutan guru ASN PPPK segera dituntaskan agar tidak semakin berlarut-larut.
”Komisi X DPR menekankan Kemendikbudristek menuntaskan pengangkatan guru yang lulus PPPK dan menyelesaikan permasalahan rekrutmen guru PPPK pada 2023,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.
Dede juga meminta Kemendikbudristek melaporkan perkembangan rekrutmen itu secara berkala kepada Komisi X DPR. Sebab, sepanjang 2022, pihaknya banyak beraudiensi dengan organisasi atau perwakilan guru yang menyampaikan aspirasi terkait berbagai masalah dalam pengangkatan guru ASN PPPK.
Masalah paling menonjol adalah pengajuan formasi oleh pemda yang jauh lebih sedikit dari kebutuhan. Imbasnya, banyak guru honorer telah lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi belum jelas nasibnya karena tidak mendapatkan formasi.
Kebutuhan guru untuk ditempatkan di sekolah-sekolah negeri lebih dari 700.000 guru. Namun, usulan formasi dari 34 provinsi yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru sekitar 315.000 guru (Kompas, 24/9/2022).
”Kami harus bertanya apa yang disampaikan Menteri (Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dalam ulang tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), rencana jika formasi tidak disiapkan (pemerintah) daerah, pemerintah pusat yang menyiapkan,” katanya.
Masalah paling menonjol adalah pengajuan formasi oleh pemda yang jauh lebih sedikit dari kebutuhan. Imbasnya, banyak guru honorer telah lulus passing gradeseleksi PPPK, tetapi belum jelas nasibnya karena tidak mendapatkan formasi.
Dede menambahkan, pihaknya mengapresiasi realisasi anggaran Kemendikbudristek tahun anggaran 2022 sebesar Rp 81,29 triliun atau 95,73 persen berdasarkan surat perintah membayar (SPM).
Anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Andreas Hugo Pareira, menyampaikan, seharusnya pengangkatan sekitar 40.000 guru lulus passing grade yang belum mendapatkan formasi dapat dirampungkan tahun ini. Begitu juga dengan persoalan penempatan guru yang jauh dari tempat kerja semula.
”Komitmen ini diperlukan sehingga para guru di daerah tenang dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucapnya.
Belum tuntasnya perekrutan guru ASN PPPK juga disinggung oleh anggota Komisi X DPR dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ferdiansyah. Padahal, pihaknya sudah 40 kali melakukan intervensi terhadap program tersebut, termasuk melakukan rapat dengan sejumlah pihak.
”Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menuntut penuntasan perekrutan (guru ASN) PPPK sesuai janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2022,” jelasnya.
Anggota Komisi X DPR dari Partai Nasdem, Ratih Megasari, mengaku menerima banyak pertanyaan terkait rekrutmen guru ASN PPPK saat mengunjungi daerah pemilihannya. Mulai dari kejelasan nasib guru lulus passing grade, pemda yang masih ragu menyediakan formasi karena terkendala penganggaran gaji, hingga kekhawatiran sekolah swasta karena kehilangan guru yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.
”Hal itu memang opsional mereka. Namun, harus ada solusi konkret terkait sekolah-sekolah yang kehilangan guru,” ucapnya.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mendorong pemda mengoptimalkan pengajuan guru ASN PPPK. Menurut dia, tahun depan Kementerian Keuangan akan mengajukan peraturan baru di mana dana alokasi umum (DAU) tidak akan dikirim ke pemda jika tidak mengangkat ASN PPPK.
”Jadi, (DAU) hanya akan ditransfer kalau sudah mengangkat PPPK sesuai dengan formasi yang ditetapkan (pemerintah) pusat. Harapan besar kami, hal ini akan benar-benar mendorong pemda,” katanya.
Capaian 2022
Dalam rapat kerja itu, Nadiem juga memaparkan sejumlah pencapaian kinerja program prioritas Kemendikbudristek pada 2022. Dalam digitalisasi pendidikan, misalnya, 71.991 sekolah telah menerima bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, terdapat sekitar 13,65 juta pengguna platform digital.
Sebanyak 150.731 sekolah telah mengimplementasikan kurikulum merdeka dan mengakses platform merdeka mengajar. Sementara 217.000 satuan pendidikan aktif menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Nadiem menuturkan, dalam aspek pemajuan kebudayaan, 485 cagar budaya telah ditetapkan, 718 warisan budaya tak benda juga sudah ditetapkan, dan 22.771 cagar budaya yang dilestarikan. ”Dari sisi event, karena sekarang mulai pemulihan dari pandemi Covid-19, 447 event nilai budaya yang dikembangkan dan dimanfaatkan,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia pada 2022 mencapai 8,69 tahun. Angka itu tumbuh 0,15 tahun dibandingkan 2021.
”Terkait nilai kinerja anggaran juga meningkat menjadi 95,44 (dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 94,96),” katanya.