logo Kompas.id
HumanioraDewan Pers Meminta Media...
Iklan

Dewan Pers Meminta Media Benahi Konten Berita

Sejumlah media daring di Indonesia masih memuat konten yang kurang diverifikasi, terindikasi hoaks atau fitnah, mengandung provokasi seksual. Kualitas konten pemberitaan mendesak untuk dibenahi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 4 menit baca
Aksi wartawan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Aksi wartawan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pers menerima 691 pengaduan kasus pers sepanjang 2022. Sekitar 97 persen pelanggaran merupakan konten media digital atau daring. Bentuk pelanggarannya beragam, mulai dari tidak memverifikasi, terindikasi hoaks atau fitnah, hingga konten yang mengandung provokasi seksual. Kualitas konten pemberitaan mendesak untuk dibenahi.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, kasus pengaduan tahun ini meningkat dibandingkan 2021 dengan 621 kasus. Pihaknya telah menyelesaikan sekitar 630 pengaduan. Sejumlah media diminta mencabut atau men-takedown konten yang diadukan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000