Belasan Institusi Serahkan Arsip Penanganan Covid-19 ke ANRI
Sejumlah institusi negara menyerahkan arsip mengenai penanganan Covid-19 ke ANRI. Selain sebagai tanggung jawab institusi sesuai UU Kearsipan, arsip ini juga berguna sebagai referensi sejarah.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sedikitnya 13 institusi menyerahkan dokumen terkait penanganan Covid-19 ke Arsip Nasional RI atau ANRI. Selain sebagai dokumen pertanggungjawaban anggaran negara, arsip tersebut dapat menjadi referensi penanganan krisis kesehatan di masa depan.
Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, ada 13-15 institusi yang telah menyerahkan arsip terkait Covid-19 selama beberapa tahun terakhir, di antaranya Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
”Hingga kini ada 13-15 lembaga negara yang menyerahkan arsip. Arsip BRIN, misalnya, terkait inovasi dan riset-riset soal vaksin. Ada juga arsip soal jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial,” kata Imam saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Mengutip laman ANRI, per Juli 2022, Kementerian Kesehatan menyerahkan 40 berkas, 495 jilid, 162 lembar arsip statis dan 22 berkas, 1 berkas besar, 25 jilid, 515 lembar, serta 2.200 fail digital arsip penanganan Covid-19. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerahkan 55 jilid, 481 berkas, 391 lembar arsip statis, dan 15 fail digital arsip penanganan Covid-19.
Institusi lain yang tercatat menyerahkan arsip, antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ada pula Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Perpustakaan Nasional RI juga menyerahkan arsip statis penanganan Covid-19 pada periode 2020-2022 ke ANRI, Selasa (10/1/2023). Ada 15 nomor arsip yang terdiri dari 36 lembar arsip kertas dan 6 fail arsip digital. Arsip tersebut, antara lain, terdiri dari produk hukum peraturan perundang-undangan dan layanan perpustakaan dalam tatanan normal baru.
Ini merupakan penyerahan arsip ketujuh bagi Perpustakaan Nasional. Perpustakaan Nasional juga pernah menyerahkan arsip statis penanganan Covid-19 ke ANRI pada November 2020.
Kepala Perpustakaan Nasional M Syarif Bando mengatakan, penyerahan arsip adalah kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia menambahkan, perpustakaan ialah institusi yang wajib memiliki catatan sejarah tentang pandemi Covid-19.
”Bukan hanya karena momentumnya, yang lebih penting adalah Perpusnas memang seharusnya menjadi institusi yang punya catatan sejarah tentang pandemi yang akan sangat berharga di masa mendatang,” kata Syarif melalui keterangan tertulis.
Menurut Imam, arsip penanganan pandemi Covid-19 penting untuk menjadi referensi menghadapi potensi krisis kesehatan di masa depan. Adapun ANRI menyimpan beragam arsip terkait kesehatan, termasuk arsip saat terjadi pandemi flu Spanyol di Indonesia (dulu disebut Hindia Belanda) pada 1918-1920.
Flu Spanyol diperkirakan menelan jutaan korban jiwa. Colin Brown dalam penelitiannya di tahun 1980-an memperkirakan 1,5 juta penduduk Hindia Belanda jadi korban flu Spanyol. Sementara itu, Siddharth Chandra dari Michigan State University pada 2013 menghitung angka kematian flu Spanyol di Indonesia mencapai 4,3 juta jiwa dengan tingkat kematian tertinggi di Madura, Banten, Kediri, dan Surabaya (Kompas, 29/9/2020).
Arsip-arsip mengenai flu Spanyol dikulik sebagai referensi menangani pandemi Covid-19. Beberapa poin yang digarisbawahi dari flu Spanyol adalah pentingnya keterbukaan informasi, pentingnya menyusun strategi mitigasi yang tepat, hingga karantina bagi pelancong.
”Kita ini bangsa yang ingatannya pendek. Arsip salah satu (media) untuk memperpanjang memori bangsa,” kata Imam. ”Dengan adanya pandemi, arsip jadi memori seluruh orang Indonesia. Memori kolektif ini akan jadi memori anak-cucu agar mereka tidak mengulangi kesalahan masa kini atau mungkin memperbaiki (keadaan),” tambahnya.
Arsip ini juga menjadi dokumen pertanggungjawaban keuangan negara. Imam mengatakan, Indonesia menganggarkan ribuan triliun rupiah untuk penanganan Covid-19.
Arsip-arsip ini akan dipreservasi agar dapat disimpan dalam jangka waktu panjang. Arsip bakal direstorasi jika rusak. Setelahnya, arsip akan didigitalisasi agar mudah diakses publik.
Sebelumnya, Koordinator Kelompok Substansi Arsip III ANRI Jajang Nurjaman mengatakan, per Desember 2022, ANRI telah mengolah sekitar 7.000 nomor arsip mengenai Covid-19. ”Arsip yang telah diolah ini akan disajikan dalam bentuk guide arsip tematis,” katanya seperti dikutip dari laman ANRI.