PPKM Dicabut, Masyarakat Surabaya Diimbau Tak Abai Protokol Kesehatan
Kendati pemerintah sudah tidak memberlakukan PPKM, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta masyarakat selalu tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika berada di ruang publik dan keramaian.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh wilayah Indonesia sejak Jumat (30/12/2022). Dengan resmi dicabutnya PPKM, maka kegiatan yang sebelumnya membutuhkan asesmen protokol kesehatan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak lagi dilakukan.
Meski demikian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (3/1/2023), di Surabaya, mengingatkan, masyarakat harus tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika berada di ruang publik dan keramaian.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Hidayat Syah, seiring dengan dicabutnya PPKM, maka asesmen untuk kegiatan keramaian juga tak lagi dilakukan. Namun, setiap kegiatan keramaian diimbau tetap menerapkan prokes.
”Jadi, mereka yang mengadakan kegiatan keramaian di ruangan tertutup tetap pakai masker, cuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer. Meski PPKM sudah tidak ada, prokes tetap dijalankan,” kata Hidayat.
Hidayat menyebut, berdasarkan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kenaikan kasus Covid-19 saat ini bisa diakibatkan oleh mutasi virus atau munculnya varian baru. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membatasi penyebaran penyakit Covid-19.
”Yang dikhawatirkan kalau kasus Covid-19 naik dengan varian baru, dengan kondisi jumlah vaksin kurang atau belum sampai dosis ketiga (booster) ditambah kondisi fisiknya lagi lemah,” ujarnya.
Selain mencegah penyebaran Covid-19 di masa transisi menuju endemi, Hidayat juga menyebut, fokus Pemerintah Kota Surabaya adalah mendorong perekonomian masyarakat. Langkah itu dilakukan seiring dengan upaya mencegah lonjakan kasus di masa transisi menuju endemi.
Pemkot Surabaya juga memastikan akan tegak lurus mengikuti instruksi dan arahan dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan tetap menyiagakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga tingkat kelurahan meski PPKM resmi dicabut.
”Satgas Covid-19 di Kota Surabaya tetap ada, tapi sifatnya untuk mengingatkan, tidak lagi memberikan sanksi. Ketika PPKM berlaku, kan, setiap ada pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku usaha, sanksi kegiatan usaha bisa ditutup,” kata Hidayat.
Berdasarkan pengamatan Kompas selama beberapa hari terakhir di Surabaya, dalam kegiatan seperti resepsi pernikahan, pertemuan, dan aktivitas di tempat ibadah, warga masih patuh menggunakan masker dan mencuci tangan dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer).
Penyelenggara acara atau pengundang juga masih menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah undangan atau membagi undangan ke dalam beberapa sesi. Bahkan, kegiatan arisan atau pertemuan warga tingkat rukun tetangga (RT) belum sepenuhnya digelar secara tatap muka.
Meski PPKM sudah tidak ada, prokes tetap dijalankan. (Hidayat Syah)
Melebihi target
Eri Cahyadi menyatakan, capaian vaksinasi di Surabaya untuk dosis pertama dan kedua telah melebihi 100 persen. Bahkan, per 1 Januari 2023, vaksinasi untuk dosis ketiga di Surabaya sudah mencapai 58,51 persen atau melebihi target nasional.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menambahkan, capaian vaksin dosis keempat sudah mencapai 23,60 persen.
Menurut Eri, capaian vaksinasi di Kota Surabaya tak lepas dari semangat dari seluruh tenaga kesehatan. Dia pun berharap semangat tenaga kesehatan ketika menghadapi Covid-19 dapat diaplikasikan dalam melayani masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan lain.
”Tidak hanya Covid-19, tapi masih banyak tugas, seperti bayi stunting dan gizi buruk,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dimulai pada Januari 2021 hingga saat ini masih terus dilakukan secara masif. Vaksinasi dilakukan oleh seluruh puskesmas bekerja sama dengan kecamatan-kelurahan serta pihak-pihak lain.
Nanik juga memaparkan, berdasarkan laporan rilis harian Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Kesehatan, saat ini kasus konfirmasi harian Covid-19 di Surabaya sebanyak 11 kasus. Adapun kasus konfimasi kumulatif sampai sekarang 144.828 kasus.
Kemudian, kesembuhan harian ada 17 kasus. Lalu, sembuh kumulatif sampai dengan saat ini adalah 141.630 kasus. Selanjutnya, meninggal harian ada 1 kasus dan meninggal kumulatif sampai dengan hari ini 3.126 kasus.
Selain itu, Nanik juga menyebutkan, hingga saat ini, kasus konfirmasi Covid-19 di kalangan tenaga kesehatan di Kota Surabaya sebanyak 75 kasus. Adapun yang masih menjalani perawatan 72 kasus. ”Dengan rincian, rawat jalan 52 kasus dan yang ada di rumah sakit 20 kasus,” ujarnya.
Nanik juga membeberkan data terbaru capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya terhadap 2.489.126 sasaran per 1 Januari 2023. Untuk dosis pertama mencapai 2.732.755 atau 123,20 persen.
Dosis kedua sebesar 2.424.763 atau 109,32 persen. ”Untuk dosis ketiga sebesar 1.297.716 atau 58,51 persen. Lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan oleh Kemenkes sebesar 50 persen,” ujar Nanik.
Sementara untuk capaian vaksinasi dosis keempat di Kota Surabaya sebesar 74.373 atau 23,60 persen. Meski demikian, Nanik memastikan akan terus berupaya maksimal untuk mengejar capaian vaksinasi dosis keempat tersebut.