logo Kompas.id
HumanioraPPKM Dicabut, Masyarakat...
Iklan

PPKM Dicabut, Masyarakat Surabaya Diimbau Tak Abai Protokol Kesehatan

Kendati pemerintah sudah tidak memberlakukan PPKM, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta masyarakat selalu tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika berada di ruang publik dan keramaian.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 4 menit baca
Petugas membawa poster saat berlangsung sosialisasi oleh petugas gabungan pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021).
BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas membawa poster saat berlangsung sosialisasi oleh petugas gabungan pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021).

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh wilayah Indonesia sejak Jumat (30/12/2022). Dengan resmi dicabutnya PPKM, maka kegiatan yang sebelumnya membutuhkan asesmen protokol kesehatan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak lagi dilakukan.

Meski demikian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (3/1/2023), di Surabaya, mengingatkan, masyarakat harus tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika berada di ruang publik dan keramaian.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000