Sekolah Berupaya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Sekolah tetap berupaya menjalankan protokol kesehatan pada hari pertama berkegiatan setelah libur akhir tahun. Kewaspadaan kesehatan ini tetap berjalan meski kebijakan PPKM sudah dicabut.
Oleh
ZULIAN FATHA NURIZAL
·4 menit baca
ZULIAN FATHA NURIZAL
Suasana upacara bendera pada Senin (2/1/2023) setelah libur akhir tahun di Sekolah Menengah Atas Negeri 44 Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Setelah libur akhir tahun, sekolah kembali melakukan kegiatan belajar-mengajar. Pada hari pertama itu, kegiatan belajar sudah berjalan seperti biasanya. Protokol kesehatan tetap dijalankan walaupun tidak seketat sebelumnya.
Di hari pertama masuk sekolah, para murid dan guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 44 Jakarta melakukan upacara bendera pada Senin (2/1/2023). Saat upacara juga diadakan penyerahan piala oleh siswa yang memenangi kejuaraan futsal.
Saat upacara berlangsung, beberapa murid dan guru ada yang mengenakan masker, ada yang tidak. Di dalam kelas pun kebanyakan siswa tidak mengenakan masker walaupun beberapa masih ada yang memakainya. Beberapa tempat cuci tangan masih digunakan siswa.
Ihsan Adin Muzaki (18), siswa kelas XII jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, mengatakan, saat ini dirinya masih menggunakan masker karena sudah menjadi kebiasaan yang sulit jika dihilangkan.
Protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan mencuci tangan, merupakan kebiasaan baik yang perlu dipertahankan.
”Tetap dipakai, tetapi kalau terasa pengap dilepas. Tergantung situasi saja,” kata Ihsan yang juga merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) SMAN 44 Jakarta. Dia menambahkan, alasan dirinya masih menggunakan masker karena melindungi pernapasannya dari debu dan kotoran.
Ihsan mengatakan, saat ini sekolah sudah tidak mewajibkan penggunaan masker. Namun, penggunaanya hanya bersifat anjuran. Keputusan penggunaan kembali lagi ke siswa dan siswi masing-masing.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, Prasarana, dan Hubungan Masyarakat SMAN 44 Jakarta Titin Osista membenarkan hal itu. Penggunaan masker dan protokol kesehatan kini sifatnya anjuran dan penerapannya tidak seketat dulu.
”Walau sudah ada pengumuman pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM), Kebiasaan baik, seperti protokol kesehatan, tetap dilakukan,” kata Titin yang juga merupakan guru mata pelajaran Ekonomi.
Menurut Titin, protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan mencuci tangan, merupakan kebiasaan baik yang perlu dipertahankan. Sebab, kondisi cuaca dan lingkungan yang tidak menentu saat ini membuat hal itu perlu dilakukan secara terus-menerus.
Dia berharap, dengan dicabutnya PPKM, kegiatan belajar-mengajar (KBM) akan kembali lancar seperti sebelum pandemi Covid-19 mengingat pada semester baru ini SMAN 44 Jakarta akan mempersiapkan murid kelas XII ke perguruan tinggi negeri.
SMAN 44 Jakarta mulai KBM pukul 06.30 sampai 15.00. Karena akan ada rapat awal tahun dan sosialisasi e-rapor, kemungkinan hari itu siswa akan pulang pukul 13.00 siang.
”KBM di hari pertama sekolah kami (SMAN 44) berjalan seperti biasa. Semua guru hari ini juga masuk, kecuali yang sakit. Untuk pembelajaran kurikulum dijalankan sesuai rencana pembelajaran,” kata Titin.
Leluasa
Hal serupa juga terlihat di Sekolah Dasar Negeri Cipinang Besar Selatan 03 Pagi. Para guru dan murid masih mengenakan masker di hari pertama masuk sekolah. Tempat cuci tangan juga masih digunakan murid untuk mencuci tangan.
Di dalam kelas, beberapa anak sudah melepaskan masker walaupun ada juga yang masih menggunakannya. Ada juga yang menggunakan masker tidak tepat, seperti pemakaian masker hanya sampai dagu. Kondisi ini terlihat saat KBM berlangsung.
ZULIAN FATHA NURIZAL
Suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) kelas I di Sekolah Dasar Negeri Cipinang Besar Selatan 03 Pagi pada Senin (2/1/2023) setelah libur akhir tahun.
Susanti Yudi Wardani (30), guru kelas I di Sekolah Dasar Negeri Cipinang Besar Selatan 03 Pagi, mengatakan, aturan sekolah memang masih mewajibkan menggunakan masker. Namun, pada kenyataanya, beberapa murid ada yang melepasnya.
”Ada beberapa anak yang lepas masker karena pengap, tetapi mereka tidak mengeluh. Anak-anak juga bawa masker cadangan ke sekolah,” kata Susanti. Dia menambahkan, jika siswa ada yang batuk disertai pilek, dianjurkan untuk memakai masker atau tidak sekolah.
Susanti merasa senang dengan dicabutnya PPKM karena, menurut dia, anak-anak kembali leluasa berinteraksi dengan teman-temannya tanpa jarak. Sebelumnya, dia melihat siswanya kesulitan menggunakan masker dan hanya bisa dilepas saat makan dan minum.
”Semoga tidak ada lagi pandemi yang membuat anak harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kasihan mereka selama dua tahun ini,” kata Susanti.
Pencabutan PPKM diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022) sore. Meski begitu, status kedaruratan kesehatan yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 belum dicabut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dengan melanjutkan kebiasaan mengenakan masker di ruangan tertutup dan transportasi umum.
Kebijakan pencabutan PPKM, menurut Presiden, diambil karena Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19. Bukan hanya itu, Indonesia bisa menjaga stabilitas ekonomi dengan kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian (Kompas, 30/12/2022).