logo Kompas.id
HumanioraMasyarakat Diingatkan Tetap...
Iklan

Masyarakat Diingatkan Tetap Jaga Protokol Kesehatan meski PPKM Dicabut

Masyarakat diminta jangan mengabaikan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi sebagai perlindungan dari penularan Covid-19. Meski kini, kerumunan dan pergerakan masyarakat tidak lagi dibatasi.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Sejumlah warga memilih pakaian yang dijual di salah satu toko di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Sejumlah warga memilih pakaian yang dijual di salah satu toko di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Meski aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut pemerintah, risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi. Apalagi, setelah masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, lonjakan kasus masih berpotensi terjadi. Masyarakat diminta berhati-hati dan tetap menaati protokol kesehatan serta vaksinasi sebagai perlindungan dari penularan Covid-19.

Dosen kesehatan masyarakat pada Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Narila Mutia Nasir, mengatakan, dicabut atau tidaknya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah tidak akan menimbulkan perubahan signifikan dari perilaku masyarakat. Sejak enam bulan terakhir, kepatuhan masyarakat dalam berkegiatan sosial dan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sudah turun.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000