logo Kompas.id
HumanioraPencabutan PPKM Tidak...
Iklan

Pencabutan PPKM Tidak Meniadakan Protokol Kesehatan

Pencabutan aturan PPKM tidak sekaligus membebaskan masyarakat dari protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan tetap disiplin menggunakan masker dan sudah mendapatkan vaksinasi. Potensi penularan Covid-19 masih terjadi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Warga melintasi sindiran singkatan PPKM, peraturan pemerintah korbannya masyarakat, di Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021). Ketahanan ekonomi masyarakat, terutama kelas bawah, diuji di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung tuntas. Di tengah tergerusnya pendapatan, mereka harus menanggung biaya hidup keseharian, kesehatan, dan pendidikan.
AGUS SUSANTO

Warga melintasi sindiran singkatan PPKM, peraturan pemerintah korbannya masyarakat, di Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021). Ketahanan ekonomi masyarakat, terutama kelas bawah, diuji di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung tuntas. Di tengah tergerusnya pendapatan, mereka harus menanggung biaya hidup keseharian, kesehatan, dan pendidikan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah secara resmi telah mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang selama ini menjadi instrumen pengendalian pandemi Covid-19. Meski aturan tersebut sudah dicabut, masyarakat diminta tetap meningkatkan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat (30/12/2022), mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak berarti mencabut status kedaruratan kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19. Pencabutan PPKM dimaksudkan tidak ada lagi pembatasan aktivitas masyarakat.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000