logo Kompas.id
HumanioraKawal Komitmen Menekan Perokok...
Iklan

Kawal Komitmen Menekan Perokok Anak

Komitmen pemerintah dalam pengendalian produk tembakau perlu dibuktikan dengan pengesahan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Pengendalian produk tembakau perlu dilakukan secara komprehensif.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Sejumlah merek rokok dipajang di meja dekat kasir di sebuah toko waralaba di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018). Selain yang berpita cukai resmi, rokok-rokok ilegal hingga kini, masih saja ditemui beredar di sejumlah tepat di Magelang. Selain yang polos tanpa pita cukai, sebagian rokok ilegal itu memakai pita cukai palsu.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sejumlah merek rokok dipajang di meja dekat kasir di sebuah toko waralaba di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018). Selain yang berpita cukai resmi, rokok-rokok ilegal hingga kini, masih saja ditemui beredar di sejumlah tepat di Magelang. Selain yang polos tanpa pita cukai, sebagian rokok ilegal itu memakai pita cukai palsu.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana untuk memperkuat regulasi terkait pengendalian tembakau sudah cukup lama menjadi wacana. Diharapkan komitmen untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 bisa segera direalisasikan. Hal tersebut penting untuk memastikan target penurunan perokok anak bisa tercapai.

Komitmen untuk mengendalikan produk tembakau dinilai menguat dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000