logo Kompas.id
HumanioraDiburu dan Dieksploitasi,...
Iklan

Diburu dan Dieksploitasi, Monyet Ekor Panjang Terancam Punah

Perdagangan dan eksploitasi monyet ekor panjang masih terus terjadi. Kondisi itu membuat keberadaan primata tersebut terancam punah.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Koalisi Primates Fight Back mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk segera menetapkan status monyet sebagai hewan dilindungi.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Koalisi Primates Fight Back mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk segera menetapkan status monyet sebagai hewan dilindungi.

JAKARTA, KOMPAS — Praktik eksploitasi terhadap primata marak terjadi di Indonesia meski monyet ekor panjang telah ditetapkan sebagai satwa yang terancam punah oleh Badan Konservasi Dunia atau IUCN. Karena itu, desakan agar primata tersebut dimasukkan dalam kriteria satwa dilindungi muncul dari sejumlah pihak agar terlindungi dari kepunahan.

Tergabung dalam Primates Fight Back, mereka menuntut agar pemerintah menghentikan perdagangan monyet ekor panjang dan menindak tegas para pelaku. Koalisi tersebut terdiri dari berbagai organisasi pelindung satwa, seniman, dan komunitas konservasi dari sejumlah daerah di Indonesia.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000