logo Kompas.id
HumanioraYusthinus dan Perjuangan...
Iklan

Yusthinus dan Perjuangan Menghapus Merkuri Ilegal di Maluku

Satu dasawarsa terakhir, Yusthinus T Male meneliti pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri di lokasi tambang emas liar.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca
Yusthinus T Male berpidato dalam acara pengukuhan dirinya menjadi guru besar dalam bidang kimia anorganik di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, pada 7 Desember 2022.
ARSIP PRIBADI

Yusthinus T Male berpidato dalam acara pengukuhan dirinya menjadi guru besar dalam bidang kimia anorganik di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, pada 7 Desember 2022.

Yusthinus T Male dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang kimia anorganik di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, pada 7 Desember 2022. Selama satu dasawarsa terakhir, Yusthinus secara ilmiah berjuang menghapus penggunaan merkuri di Gunung Botak, lokasi tambang emas tanpa izin terbesar di Indonesia.

Yusthinus, yang dihubungi pada Minggu (11/12/2022) menyampaikan, predikat guru besar yang ia sandang tidak lepas dari kerja ilmiah yang ia tekuni sejak tambang ilegal di Pulau Buru, Maluku, itu beroperasi tahun 2011. Ia melakukan beberapa kali penelitian untuk mengukur konsentrasi merkuri di sana. Merkuri atau air raksa dipakai para petambang untuk proses pemurnian emas.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000