Gerakan Pramuka Diselaraskan dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Gerakan Pramuka harus tetap relevan dengan perkembangan zaman. Kegiatan Pramuka di satuan karya atau saka yang mewadahi potensi dan minat anak-anak muda dapat dioptimalkan untuk mengembangkan kompetensi masa depan.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gerakan Pramuka merevitalisasi dan mengakselerasi satuan karya atau saka untuk mendukung kecakapan para remaja dan pemuda anggota Pramuka yang relevan di masa depan. Dengan begitu, anggota Pramuka diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja selaras dengan dunia kerja profesional maupun kesukarelawanan hingga kepemimpinan.
Saka merupakan satuan organisasi tempat anggota Pramuka dididik, dibina, ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang tertentu, serta melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Terdapat sebelas saka dalam gerakan Pramuka, yakni Saka Dirgantara (bermitra dengan TNI AU), Saka Bahari (TNI AL), Saka Bhayangkara (Polri), Saka Wirakartika (TNI AD), Saka Wanabakti-Kalpataru (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Saka Bakti Husada (Kementerian Kesehatan), dan Saka Kencana (BKKBN). Selain itu, ada Saka Tarunabumi (Kementerian Pertanian), Saka Widya Budaya Bakti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), serta Saka Pariwisata (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).
Kepala Bidang Pembinaan Kepramukaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Budiyanto dalam penutupan rapat penyusunan pedoman sistem pembinaan anggota muda saka di Jakarta, Sabtu (3/12/2022), mengatakan, program saka selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Di dalam beleid ini, terdapat rencana aksi nasional dan daerah bagi warga yang berusia 16-30 tahun. Rapat koordinasi yang berlangsung pada 2-3 Desember 2022 ini dihadiri pimpinan nasional dari 11 saka.
Untuk itu, 27 kementerian/ lembaga berkoordinasi secara sinergis untuk meningkatkan kualitas kepeloporan pemuda, melakukan kajian dan penelitian tentang pemuda, dan mengadakan kegiatan yang terkait persoalan sosial.
Menurut Budiyanto, Kemenpora mendukung upaya Kwartir Nasional Pramuka untuk merevitalisasi dan akselerasi saka Pramuka. ”Apa yang dilatih di dalam saka adalah bagian dari 10 skill atau kecakapan yang dibutuhkan remaja dan pemuda di masa depan,” kata Budiyanto.
Adapun 10 kecakapan hidup yang dibutuhkan remaja di masa depan adalah kreatif, kemampuan menyelesaikan masalah, kerja sama tim, kepemimpinan, kemampuan negoisasi, dan manajemen waktu. Selain itu, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan mengendalikan emosi, berpikir kritis, dan berjejaring.
Kegiatan di saka diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam menciptakan lapangan kerja baru kewirausahaan, membentuk kader pembangunan masyarakat, serta menguasai pekerjaan di bidang profesional dan kesukarelawanan.
Apa yang dilatih di dalam saka adalah bagian dari 10 skill atau kecakapan yang dibutuhkan remaja dan pemuda di masa depan.
Budiyanto mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan menawarkan lima balai besar untuk dimanfaatkan adik-adik Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) dan Pandega (21-25 tahun) anggota saka. ”Misalnya, balai besar di Bekasi untuk pengembangan konten kreatifdan balai besar di Solo untuk pengembangan jasa-jasa,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Yuniar Ludfi mengatakan, Kwarnas telah mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Peraturan Saka. Contohnya, Saka Bahari untuk bidang kebaharian. Lapangan kerja yang yang dihasilkan adalah sebagai wirausaha di bidang sumber daya kelautan. Anggota Saka Bahari dapat masuk di profesi industri kelautan, seperti di sektor wisata, perikanan, dan pertanian. Lalu sebagai sukarelawan, mereka menjadi kader pemberdayaan masyarakat pesisir.
Adapun untuk Saka Kalpataru, lapangan kerja yang dihasilkan adalah sebagai technopreneur di bidang pengelolaan sampah. Sebagai kader bangsa, anggota saka bakal menjadi sumber rekrutmen kader ahli lingkungan baik di lembaga pemerintah maupun swasta. Selain itu, menjadi kader pemberdayaan masyarakat di sektor perhutanan sosial dan bidang pembangunan berkelanjutan.